10 Agustus 2026
  • Login
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial

oleh adminweb
Maret 12, 2025
Dalam Kategori Berita, PD Pontren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial
10
TAMPIL

Kudus (Humas) –Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, kecil atau besar, maka Allah membangun baginya rumah di surga”. Oleh karena itu, mari kita menyisihkan sebagian harta kita demi keberlanjutan pembangunan masjid. Hal itu disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Kudus, H. Afif Noor dalam Pengajian Ramadan 1446 H di Musala Al Ikhlas, Rabu (12/3/2025).

Nabi Muhammad SAW juga bersabda tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, karena masjid merupakan tempat ketaatan, dan didirikan atas dasar ketakwaan. “Beruntunglah yang rumahnya dekat masjid karena diberikan kemudahan dalam melaksanakan salat berjamaah, dapat mendengar azan dengan jelas, mendapatkan fasilitas pendidikan agama untuk anak, dan memiliki akses mudah ke kajian Islami.

Masjid memiliki fungsi ibadah dan sosial. Fungsi utama masjid adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, fungsi masjid sebagai pusat pendidikan Islam karena merupakan tempat yang strategis untuk mengkaji ilmu agama dan umum.

Masjid dapat berfungsi sebagai Baitul Maal, yaitu pusat kegiatan sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan sedekah.Masjid juga berfungsi sebagai tempat berlindung bagi umat Islam ketika terjadi bencana atau musibah. Masjid juga menjadi tempat yang aman dan tentram bagi umat Islam.

Selain itu, masjid juga berfungsi untuk mengumpulkan dana melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan orang yang mendukung kegiatan masjid yaitu imam dan marbot serta umat muslim yang membutuhkan.

Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Kab. Kudus Dukung DEMA IAIN Kudus Adakan Kuliah Ramadan di Kemenag

Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

Artikel Terkait

Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah Pesantren, Kemenag Kudus Kunjungi OASIS Djarum
Berita

Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah Pesantren, Kemenag Kudus Kunjungi OASIS Djarum

oleh adminweb
06 Feb 2026
0

Kudus (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Kudus melakukan kunjungan koordinasi ke OASIS Djarum Kudus, Kamis (6/2/2026), sebagai upaya memperkuat edukasi...

Selanjutnya
Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi

Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi

31 Okt 2025
Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

20 Okt 2025
Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

06 Okt 2025
Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

UPZ Kankemenag Kab. Kudus Laksanakan Pentasharufan Zakat dari BAZNAS Kab. Kudus

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Penghulu

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Zona Integritas
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Feb    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset