1 Agustus 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial

oleh adminweb
Maret 12, 2025
Dalam Kategori Berita, PD Pontren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial
2
TAMPIL

Kudus (Humas) –Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, kecil atau besar, maka Allah membangun baginya rumah di surga”. Oleh karena itu, mari kita menyisihkan sebagian harta kita demi keberlanjutan pembangunan masjid. Hal itu disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Kudus, H. Afif Noor dalam Pengajian Ramadan 1446 H di Musala Al Ikhlas, Rabu (12/3/2025).

Nabi Muhammad SAW juga bersabda tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, karena masjid merupakan tempat ketaatan, dan didirikan atas dasar ketakwaan. “Beruntunglah yang rumahnya dekat masjid karena diberikan kemudahan dalam melaksanakan salat berjamaah, dapat mendengar azan dengan jelas, mendapatkan fasilitas pendidikan agama untuk anak, dan memiliki akses mudah ke kajian Islami.

Masjid memiliki fungsi ibadah dan sosial. Fungsi utama masjid adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, fungsi masjid sebagai pusat pendidikan Islam karena merupakan tempat yang strategis untuk mengkaji ilmu agama dan umum.

Masjid dapat berfungsi sebagai Baitul Maal, yaitu pusat kegiatan sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan sedekah.Masjid juga berfungsi sebagai tempat berlindung bagi umat Islam ketika terjadi bencana atau musibah. Masjid juga menjadi tempat yang aman dan tentram bagi umat Islam.

Selain itu, masjid juga berfungsi untuk mengumpulkan dana melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan orang yang mendukung kegiatan masjid yaitu imam dan marbot serta umat muslim yang membutuhkan.

Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Kab. Kudus Dukung DEMA IAIN Kudus Adakan Kuliah Ramadan di Kemenag

Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

Artikel Terkait

Penyerahan SK Jabatan Pelaksana, Kepala Kemenag Kudus Dorong ASN Tingkatkan Kinerja
Berita

Penyerahan SK Jabatan Pelaksana, Kepala Kemenag Kudus Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

oleh adminweb
01 Agu 2025
0

Kudus (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, H. Suhadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana kepada 35...

Selanjutnya
Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

29 Jul 2025
Kemenag Kudus Dampingi DPRD Tinjau RPU, Tegaskan Komitmen Jaga Kehalalan Produk

Kemenag Kudus Dampingi DPRD Tinjau RPU, Tegaskan Komitmen Jaga Kehalalan Produk

28 Jul 2025
Kakankemenag Kudus Lepas Kontingen Porseni Madrasah, Sampaikan Tiga Pesan Penting

Kakankemenag Kudus Lepas Kontingen Porseni Madrasah, Sampaikan Tiga Pesan Penting

28 Jul 2025
Kakankemenag Kudus Ajak Kepala MA dan MTs Tingkatkan Publikasi dan Implementasi Praktik Baik Pendidikan

Kakankemenag Kudus Ajak Kepala MA dan MTs Tingkatkan Publikasi dan Implementasi Praktik Baik Pendidikan

24 Jul 2025
Tanamkan Semangat Pendidikan, Kakankemenag Kudus Sapa Kepala RA se-Kabupaten Kudus

Tanamkan Semangat Pendidikan, Kakankemenag Kudus Sapa Kepala RA se-Kabupaten Kudus

23 Jul 2025
Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

UPZ Kankemenag Kab. Kudus Laksanakan Pentasharufan Zakat dari BAZNAS Kab. Kudus

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Penghulu

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset