16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI

oleh admin
Oktober 18, 2016
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI
12
TAMPIL

Allah SWT memanggil manusia dalam bentuk 3 panggilan yaitu : Panggilan Adhan , panggilan haji / umroh dan panggilan kematian . Ke tiga panggilan Allah tersebut dua diantaranya mendapat bermacam macam reaksi baik ingin segera melakukan, menunda bahkan tidak melakukan sama sekali . Namun panggilan yang satu ini adalah panggilan yang tidak boleh ditunda apalagi menolak  yaitu panggilan “ Kematian “. Demikian ceramah Bintal Agama yang disampaikan oleh H. Zaenal Fahmi, S.Ag  penyuluh agama islam dalam acara rutin yang diselenggarakan oleh Kantor Kemementerian Agama yang diikuti oleh pegawai pada tanggal 18 Oktober 2016 bertempat di Mushola. Lebih lanjut dikatakan  3 ( tiga ) panggilan tersebut adalah :

1. Panggilan Adzan .

Panggilan adzan adalah panggilan dari Allah untuk melakukan sholat . Dan dalam pelaksanaannya timbul reaksi yang berbeda beda. Reaksi itu bisa dilakukan oleh kita dengan segera, bisa  dilakukan dengan menunda bahkan kadang tidak dilakukan sama sekali. Ini  tergantung niat dari manusia itu sendiri. Dan sebagai manusia yang beriman tentunya kita melakukan panggilan shalat dengan  segera jangan ditunda tunda. Padahal dengan melakukan shalat banyak hikmahnya contoh waktu gerakan sujud aliran darah kita akan bisa mengalir dengan sempurna.

2. Panggilan Haji atau  Umroh

Panggilan haji atau umroh ini juga timbul beberapa reaksi, ada yang segera ingin dilaksanakan dan ada juga yang ingin menunda  pemberangkatanya. Manfaat yang bisa kita petik dari panggilan haji ini adalah kita dipaksa semakin sehat . Contoh di saat calon jamaah haji akan menunaikan ibadah haji yang dilakukan adalah harus melaksanakan cek kesehatan.

3. Panggilan kematian .

Setiap manusia pasti mengalami kematian . Ketika kematian menjemput, kita tidak bisa menolak dan menunda. Dan kematian ini tidak dikarenakan usia sudah tua, atau  karena sakit. Dan tujuan Allah memanggil kita adalah untuk kebaikan manusia. Contoh sewaktu kita sudah tua kita tidak bisa berbuat apa apa .  Oleh karena itu  dengan adanya  3 panggilan ini jangan kita sikapi dengan buruk sangka kepada Allah SWT. Kesimpulan  yang kita ambil  dari  3 panggilan diatas yaitu kalau panggilan adhan dan panggilan haji/ umroh  kita bisa menunda tetapi untuk panggilan kematian kita tidak bisa menolak.

 

St. Zul

Artikel Sebelumnya

MUSABAQOH QIRA’ATIL KUTUB ( MQK) PONPES

Artikel Selanjutnya

FESTIFAL ANAK SHOLEH INDONESIA ( FASI )

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Visitasi Asesor Majelis Masyayikh untuk Pengajuan Izin Pendirian SPM dan PDF Tahun 2025 di Kabupaten Kudus

oleh adminweb
21 Mei 2025
0

Kudus (21/05/2025) — Dalam rangka proses pengajuan izin pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) periode I...

Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

16 Mei 2025

Bus Jemaah Calon Haji Kloter 48 Sudah Memasuki Asrama Haji Donohudan

14 Mei 2025
Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

26 Nov 2024
Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

21 Okt 2024
Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Upacara Hari Kesaktian Pancasila

01 Okt 2024
Artikel Selanjutnya
FESTIFAL ANAK SHOLEH INDONESIA  ( FASI )

FESTIFAL ANAK SHOLEH INDONESIA ( FASI )

KEMENAG BERPERAN DALAM KEGIATAN APEL HARI SANTRI NASIONAL

KEMENAG BERPERAN DALAM KEGIATAN APEL HARI SANTRI NASIONAL

Keputusan Sekjen Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Pada Kementerian Agama

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.