Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendikan Madrasah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah (UM) Tahun Ajaran 2024-2025 yang diikuti MA se Kab. Kudus ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kankemenag Kab. Kudus (Kamis, 13/02/2025).
Rakor dan sosialisasi ini diharapkan menjadi wahana evaluasi bersama dalam upaya peningkatan pendidikan, serta program dan kegiatan madrasah di semester genap ini terkawal dengan baik. Khususnya kesiapan dalam pelaksana Ujian Madrasah, pembelajaran di bulan Ramadlan, dan implementasi gerakan anak Indonesia Hebat melalui pembiasaan baik dan berkarakter di satuan pendidikan.
“Pedomani SOP penyelenggaraan UM, jalankan sesuai prosedur dan jaga kredibilitas”, pinta Agus Siswanto Kasi Pendidikan Madrasah.
Agus juga berharap kepada satuan pendidikan agar mengawal peserta didik yang sudah menjadi nominatif untuk sampai pada pelaksanaan ujian dan menyelesaikan seluruh program pendidikan sebagai syarat kelulusan.
Adapun terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadlan dan implementasi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kepala Madrasah untuk dapat mensinergikan pelaksanaannya dengan stake holders di satuan pendidikan dan juga orang tua, agar kegiatan pelaksanaannya berjalan optimal, berkesinambungan, dan berkelanjutan dalam rangka penguatan karakter peserta didik.
Hadir dalam rakor dan sosialisasi, Pengawas Madrasah MA Syaudin dan Chasnah, JFU Seksi Penmad, dan Kepala MA.