Kudus (Humas) – Prosesi ikrar wakaf dilaksanakan pada Selasa (8/7) di Yayasan Pendidikan Roudlotul Jannah, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
Tanah seluas 857 meter persegi resmi diwakafkan oleh Tony Azka kepada Nadzir Yayasan Pendidikan Roudlotul Jannah untuk dikelola sebagai lahan pengembangan Pondok Pesantren Roudlotul Jannah.
Pelaksanaan ikrar wakaf dilakukan secara langsung di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Gebog, Musyafak.
Dalam prosesi tersebut, wakif menyerahkan tanah secara simbolis yang disaksikan oleh jajaran pengurus yayasan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tony Azka atas kebesaran hati dan niat tulus beliau mewakafkan tanah ini demi kemaslahatan umat. Semoga ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir,” ujar Musyafak saat memberikan sambutan.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) dan sertifikat asli dari wakif kepada nadzir sebagai bukti sah penyerahan wakaf.***
