Kudus (Humas) – Kepala Kankemenag Kab. Kudus, H. Suhadi pada Hari Selasa (10/6/2025) memberikan pembekalan sekaligus menyerahkan CPNS formasi 2024 ke masing-masing satuan kerja (satker) di lingkungan Kab. Kudus.
Turut hadir Plh. Kasubbag TU, para Kasi, para Gara, serta Analis SDM Aparatur. Kepala MAN 1 dan MAN 2, Kepala MTsN 1 dan MTsN 2 serta Kepala KUA Kecamatan se-Kab. Kudus. Sebanyak 40 CPNS mengikuti kegiatan tersebut di aula Kankemenag Kab. Kudus.
Dalam sambutannya H. Suhadi mengucapkan selamat datang dan selamat menjadi anggota Kementerian Agama kepada para CPNS 2024.
“Tingkatkan rasa syukur atas keberhasilan kalian menjadi CPNS. Kalian adalah orang-orang terpilih,” ucapnya.
“Menjadi PNS tidak wajib, tetapi ketika sudah memilih PNS maka kalian terikat oleh aturan tentang CPNS/PNS yaitu PP No.94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pada pasal 2, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan. Sedangan Nilai Dasar dan Kode Etik ASN Kemenag berpedoman pada PMA no. 12 tahun 2019 dan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” terangnya.
“Tolong jaga nama baik Kemenag. Bangun image building baik internal maupun eksternal. Share kegiatan kalian yang positif yang dapat mengharumkan nama Kemenag. Jaga performance kalian dan kerjalah yang baik serta loyal pada pimpinan.” tegasnya.
Di akhir kegiatan, H. Suhadi menyerahkan CPNS ke pimpinan satker masing – masing di lingkungan Kankemenag Kab. Kudus (MAN 1, MAN 2, MTsN1, MTsN2 dan KUA se- Kecamatan Kab.Kudus).
“Kepada Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA Kecamatan, tolong untuk dibimbing agar menjadi pegawai yang profesional,” pungkasnya.