Kudus (Humas) Bertempat di Kediaman Ibu Endang Widuri Tanjungkarang Kecamatan Jati Kudus telah dilaksanakan Ikrar Wakaf 2 (Dua) bidang tanah pada Selasa 27 Agustus 2024 jam 20.00 WIB.
Pertama untuk Kemaslahatan Umat Islam NU Tanjungkarang Jati Kudus berupa tanah pekarangan se-luas 94 m, sebagai wakif Endang Widuri bertindak atas nama priadi dan para wakif yang lain.
Kedua untuk TPQ Nurul Qur’an, Jati, Kudus dan Kemaslahatannya berupa tanah pekarangan se-luas 71 m, sebagai wakif Ali As’ady AS mewakili para wakif yang lain.
Pelaksanaan ikrar wakaf tersebut di laksanakan di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kec. Jati H. Ali Hasan,S.Ag.,M.Pd.I dan di serahkan kepada Badan Hukum Nahdlatul Ulama yang diwakili Bapak KH Noor Sholihin selaku Nadzir. PPAIW menghimbau agar setelah ikrar segera dilanjutkan untuk pengurusan sertifikat wakafnya di BPN.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf oleh wakif kepada nadzir guna pengurusan penerbitan sertifikat wakaf dan Penyerahan salinan ikrar wakaf oleh PPAIW kepada Nadzir dan wakif.