16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial

oleh adminweb
Maret 12, 2025
Dalam Kategori Berita, PD Pontren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Fungsi Masjid Tidak Hanya Sebagai Sarana Ibadah, Tetapi Juga Sebagai Sarana Kegiatan Sosial
2
TAMPIL

Kudus (Humas) –Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, kecil atau besar, maka Allah membangun baginya rumah di surga”. Oleh karena itu, mari kita menyisihkan sebagian harta kita demi keberlanjutan pembangunan masjid. Hal itu disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Kudus, H. Afif Noor dalam Pengajian Ramadan 1446 H di Musala Al Ikhlas, Rabu (12/3/2025).

Nabi Muhammad SAW juga bersabda tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, karena masjid merupakan tempat ketaatan, dan didirikan atas dasar ketakwaan. “Beruntunglah yang rumahnya dekat masjid karena diberikan kemudahan dalam melaksanakan salat berjamaah, dapat mendengar azan dengan jelas, mendapatkan fasilitas pendidikan agama untuk anak, dan memiliki akses mudah ke kajian Islami.

Masjid memiliki fungsi ibadah dan sosial. Fungsi utama masjid adalah untuk beribadah kepada Allah SWT. Selain itu, fungsi masjid sebagai pusat pendidikan Islam karena merupakan tempat yang strategis untuk mengkaji ilmu agama dan umum.

Masjid dapat berfungsi sebagai Baitul Maal, yaitu pusat kegiatan sosial keagamaan, seperti zakat, infak, dan sedekah.Masjid juga berfungsi sebagai tempat berlindung bagi umat Islam ketika terjadi bencana atau musibah. Masjid juga menjadi tempat yang aman dan tentram bagi umat Islam.

Selain itu, masjid juga berfungsi untuk mengumpulkan dana melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dana tersebut dapat digunakan untuk kesejahteraan orang yang mendukung kegiatan masjid yaitu imam dan marbot serta umat muslim yang membutuhkan.

Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Kab. Kudus Dukung DEMA IAIN Kudus Adakan Kuliah Ramadan di Kemenag

Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

Artikel Terkait

Berita

Mc. Mifrohul Hana: Pelopor Dakwah Digital dan Penggerak Moderasi Beragama Lewat Aplikasi SI GANDRUNG

oleh adminweb
15 Jun 2025
0

Kudus (Humas) - Di tengah era digital yang terus berkembang, peran penyuluh agama tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis...

Selanjutnya

Kepala Kankemenag Kab. Kudus Memberikan Pembekalan Sekaligus Menyerahkan CPNS Formasi 2024 ke Masing-masing Satker di Lingkungan Kab. Kudus

10 Jun 2025

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

23 Mei 2025

PPAIW KUA Gebog Laksanakan Ikrar Wakaf 3 Bidang Tanah

22 Mei 2025

Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kab. Kudus Menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

22 Mei 2025

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kasubbag TU Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Loyalitas dan Kedisiplinan

20 Mei 2025
Artikel Selanjutnya

Pembinaan dan Penyerahan Ijin Operasional Kepada 6 Lembaga Baru.

UPZ Kankemenag Kab. Kudus Laksanakan Pentasharufan Zakat dari BAZNAS Kab. Kudus

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Penghulu

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset