Kudus (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) adakan rapat koordinasi (rakor) penerbitan dan pembagian blangko ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 se-Kabupaten Kudus pada Selasa, (24/06/2025).
Rakor yang diikuti oleh 70 Kepala MTs se-Kabupaten Kudus ini digelar sebagai tindaklanjut dari hasil rapat koordinasi dan sosialisasi Kepala Seksi (Kasi) Penmad se-Jawa Tengah pada Kamis, (19/06/2024) lalu.
Dalam sambutannya, Kasi Penmad Kemenag Kudus, Agus Siswanto menjelaskan bahwa ada sejumlah 7543 siswa MTs yang blangko ijazahnya siap dibagikan.
Dalam acara yang digelar di aula lantai 2 Kantor Kemenag Kabupaten Kudus ini, Kasi Penmad berpesan agar proses pencetakan ijazah menjadi perhatian oleh para kepala madrasah.
“Saya berpesan agar bapak/ibu memperhatikan proses pencetakan ijazah ini, agar tidak ada yang keliru salah cetak,” jelasnya.
Selain itu, Agus juga menghimbau agar pihak MTs berhati-hati dengan kualitas percetakan ijazah nantinya.
“Mohon dipastikan bahwa printer dan tinta yang digunakan untuk mencetak ijazah itu yang berkualitas baik, hal ini juga berkaitan dengan hasil cetakan ijazah,” lanjutnya.
Agus melanjutkan, agar seluruh kepala MTs juga memperhatikan nomor seri yang ada di setiap blangko ijazah.
“Nomor seri Blangko ijazah itu satu paket dengan transkip nilainya, jadi kalau ijazahnya salah cetak dan menggunakan blangko baru, pastikan transkip nilainya juga ikut diganti,” terang Agus.
Agus juga berharap agar proses pencetakan dan penerbitan ijazah seluruh MTs TA 2024/2025 se-Kabupaten Kudus akan lancar serta tidak ada kesalahan cetak dan lainnya.
Disaat yang bersamaan, Kasi Penmad Agus Siswanto juga sampaikan hasil Survei Penilaian integritas Pendidikan Tahun 2024 yang dilakukan oleh Anti-Corruption Learnimg Center (ACLC) yang merupakan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasi penmad paparkan hasil survey yang dilakukan KPK, ia menilai ada beberapa aspek yang masih bisa diperbaiki kedepannya.
Diakhir sambutannya Agus menyampaikan akan ada tindak lanjut dari hasil survey ACLC KPK tersebut, salah satunya dengan mengadakan bimtek/ kegiatan yang relevan terkait aspek aspek yang perlu dibenahi untuk menjadi lebih baik lagi.***

