Humas (Kudus) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Seksi PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus adakan finalisasi data emis semester genap pada Jumat, (13/06/2025).
Acara yang digelar di aula lantai 2 Kemenag Kabupaten Kudus ini bertujuan untuk memastikan keaktifan tiap lembaga yang berada di naungan Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Kudus.
Acara finalisasi emis diikuti oleh perwakilan pengurus Taman Pendidikan Quran (TPQ), Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Kepala Seksi (Kasi) PD Pontren Kemenag Kudus, H. Afif Noor menjelaskan, bahwa finalisasi emis bertujuan untuk memastikan data para lembaga valid dan selalu diperbaharui.
“Finalisasi Emis merupakan kewajiban lembaga untuk melaporkan keaktifan dengan melakukan Berita Acara Pendataan (BAP) pada aplikasi emis,” jelas H. Afif Noor.
H. Afif Noor juga menjelaskan, bahwa keaktifan lembaga dinilai dari BAP yang meliputin beberapa kategori.
“Untuk melaporkan keaktifan, para lembaga melakukan BAP secara mandiri, meliputi data kelembagaan, sarana prasarana, data santri dan data ustad atau pengajar,” lanjutnya.
Data emis sendiri perlu diperbaharui setiap semester agar pekembangan lembaga senantiasa terpantau khususnya oleh Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Kudus.***