Kudus (Humas) – Rabu (2/4/2025) malam, Direktur Urais Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, H. Arsyad Hidayat melakukan kunjungan untuk memastikan kesiapan Masjid Besar Al-Munawaroh Jekulo Kudus sebagai rest area pemudik sesuai SE Menag No. 2 Tahun 2025. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Urais menyampaikan salam dari Bapak Menteri Agama RI kepada Takmir Masjid. Bahwa penyediaan layanan rest area pemudik di Masjid mendapatkan apresiasi dari Bapak Presiden RI, karena sangat membantu pemudik untuk beristirahat sekaligus melaksanakan ibadah shalat dan mengurangi kepadatan di Rest Area yang ada.
“Terima kasih kepada pengurus Masjid Besar Al-Munawaroh atas kesiapan menyediakan sarana prasarana bagi pemudik”, ucapnya.
Turut mendampingi kunjungan Direktur Urais, Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Kepala KUA Kecamatan Jekulo beserta pegawai.
Sebelum berpamitan, H. Achmad Su’ud Ketua Takmir Masjid Besar Al-Munawaroh yang juga Ketua DMI Kecamatan Jekulo didampingi Nadzir Masjid KH. Mukhlas memberikan Buku Direktori Masjid Kab. Kudus kepada Direktur Urais sebagai kenangan. Buku Direktori Masjid tersebut diterbitkan oleh DMI Kab. Kudus bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kab. Kudus dan Pemkab Kudus.
Di Kabupaten Kudus disiapkan 11 Masjid sebagai rest area pemudik diantaranya, Masjid Agung Kudus, Masjid Baitul Makmur JHK, Masjid Besar Al-Munawaroh Jekulo, Masjid Jami’ At Taqwa Gondoharum Jekulo, Masjid Air Berkah Payaman Mejobo dan Masjid Besar Faidlurrahman Cendono.