Kudus (Humas) – Kamis (13/3/2025) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengundang pimpinan lembaga baru untuk menghadiri kegiatan Pembinaan serta Penyerahan SK Izin Operasional (IJOP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat kecil Kankemenag Kab. Kudus.
Kepala Seksi PD Pontren, H. Afif Noor menyerahkan SK Izin Operasional kepada enam (6) lembaga baru diantaranya TPQ Al Hijrah, PAUDQU Manbaul Ulum, PAUDQU Permata, PAUDQU Miftahul Huda, PAUDQU NU Nahdlatul Athfal, MDT Wustha Al Thoriqy.
“Selamat kepada Bapak/Ibu yang telah menerima SK Izin Operasional. Dengan dikeluarkannya Izin Operasional ini, lembaga mendapat pengakuan secara resmi dari pemerintah dan mempunyai hak untuk melakukan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)”, ucapnya.
“Kami usahakan untuk PAUDQ agar cepat mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Kita juga usahakan guru/ustadz baik itu TPQ, PAUDQ, dan MDT untuk mendapatkan bantuan insentif dari Gubernur”,ucapnya lagi.
“Setelah kami menyerahkan IJOP ini, jangan lupa untuk menyampaikan laporan kegiatan KBM minimal dua kali per tahun. Tiap semester update data di Aplikasi EMIS meliputi jumlah dan nama santri serta gurunya, sarana dan prasarana dan lain-lain. Jika tidak melakukan update data, maka status lembaga menjadi tidak aktif”, lanjut H. Afif Noor.
Setelah terbitnya IJOP ini, H. Afif Noor berharap kepada pimpinan lembaga agar lebih bersungguh-sungguh mengelola lembaga dengan baik. “Semoga menjadi lebih nyaman dan semakin lebih fokus dalam melaksanakan KBM.Semoga semakin maju dan bermanfaat untuk masyarakat”.
Sementara staf PD Pontren, Muhyiddin menambahkan “setelah mendapatkan IJOP, TPQ segera membuat email aktif untuk membuat akun emis. Hal tersebut digunakan untuk melengkapi data-data yang sudah diajukan ke PD Pontren. Setelah semuanya selesai, BAPnya sudah bisa didownload.