Rabu (03 April 2024) bertempat di Ngembal Kulon Kecamatan jati Kudus telah dilaksanakan layanan Ikrar Wakaf untuk MADIN NU NURUL ANWAR di Desa NGEMBAL KULON Jati Kudus seluas 702 M2.
Hadir dalam kesempatan itu H. Rozak dan Hj. Noor Warniati sebagai wakif utk Musholla didampingi Nadzir badan Hukum Nahdhotul Ulama (NU) MWC Jati.
Kepala KUA Kecamatan Jati H. Ali Hasan, S.Ag., M.Pd.I berharap semoga tanah wakaf ini memberikan manfaat bagi ummat dan menjadi motivasi bagi yang lain.
Setelahnya dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah oleh wakif kepada nadzir guna pengurusan penerbitan sertifikat wakaf.
Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah Pesantren, Kemenag Kudus Kunjungi OASIS Djarum
Kudus (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Kudus melakukan kunjungan koordinasi ke OASIS Djarum Kudus, Kamis (6/2/2026), sebagai upaya memperkuat edukasi...
Selanjutnya










