Di era glibalisasi sekarang ini , penggunaan internet sudah merupakan kebutuhan kita . Dengan internet kegiatan kegiatan terkait pencarian informasi dan komonikasi jadi lebih mudah. Sejalan dengan hal tersebut tidak kalah pentingnya di bidang birokrasipun sudah tidak asing lagi dalam penggunaan internet ini . Dan penggunaan internet ini tidak disia-siakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kudus yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus untuk mengadakan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan secara elektronika.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 29 Pebruari 29 Pebruari 2016 dan tanggal 1 Maret 2016 bertempat di PT Telkom Kudus. Diikuti sebanyak 367 PNS Kemenag yang terdiri dari unsur pegawai , guru , dan pengawas . Dalam bimbingan tersebut materi yang disampaikan nara sumber adalah tentang tata cara pengisian SPT tahunan yang nantinya akan dilaporkan pada Kantor Pelayanan Pajak .
Hadir nara sumber Muh. Saifudin , Kasi Penagihan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kab. Kudus mengatakan semua PNS termasuk TNI dan Polri wajib melaporkan SPT Tahunan melalui e filing , sementara untuk pegawai swasta belum wajib melaporkan SPT Tahunan melalui e filing.
Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar para pegawai bisa mengimput data ke e Filing Sedangkan harapannya adalah :
- Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik meningkat.
- Memudahkan pelaporan SPT tahunan , tidak perlu antri di Kantor Pelayanan Pajak.
- Dengan e Filing bisa dilakukan dimana saja , kapan saja sepanjang ada koneksi internet