Kudus (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kudus bekerja sama dengan LAZ Rumah Zakat Jawa Tengah menggelar Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Kota Kudus ini menjadi upaya konkret dalam membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan modal usaha dan pendampingan.
Kepala Kemenag Kudus, Shony Wardana, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara produktif. Ia berharap program ini mampu mengubah penerima manfaat dari mustahik menjadi muzakki. “Yang tadinya tangan di bawah bisa menjadi tangan di atas. Oleh karena itu, kami harapkan bantuan ini dikelola dengan bijak dan digunakan untuk usaha yang produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kota Kudus, Isfa’ Arifin, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya program ini. Ia menilai bantuan yang diberikan LAZ Rumah Zakat sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Program ini sangat membantu perekonomian masyarakat di wilayah kami. Semoga bantuan yang diberikan dapat dikelola dengan baik agar usaha yang dijalankan semakin maju dan membawa berkah,” ungkapnya.
Pimpinan LAZ Rumah Zakat Jawa Tengah, Ahmad Joko, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sinergi Kementerian Agama RI dengan lembaga zakat untuk pengentasan kemiskinan. “Bantuan ini diberikan agar masyarakat memiliki modal usaha yang disertai pendampingan berkelanjutan. Di Jawa Tengah ada sekitar 14 lokasi penerima manfaat, salah satunya di Kecamatan Kota Kudus dengan 10 orang terpilih. Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp5 juta secara bertahap, dimulai dengan pencairan Rp2 juta terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain bantuan modal, program ini juga dilengkapi dengan sistem pendampingan agar usaha yang dijalankan benar-benar berkembang. Relawan LAZ Rumah Zakat bersama pihak KUA akan terus melakukan monitoring sekaligus memberikan pelatihan manajemen usaha, sehingga masyarakat bisa lebih mandiri dalam mengembangkan ekonomi keluarga.
Program pemberdayaan ekonomi umat melalui sinergi KUA, LAZ Rumah Zakat, dan Kementerian Agama ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan ekonomi masyarakat berbasis pemberdayaan umat bisa dilakukan secara kolaboratif. Harapannya, langkah ini dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi di berbagai daerah lainnya, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.







