Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jateng No. Kw.11.5/2/Hj.02/9297 tgl 14 April 2016 perihal penyiapan calon petugas yang menyertai jamaah haji ( Petugas Kloter ) dan PPIH Arab Saudi, Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus mengadakan sosialisasi Rekrutmen Calon yang menyertai Jamaah Haji (Petugas Kloter) dan PPIH arab Saudi pada tanggal 18 April 2016 diikuti oleh Kepala Subbag TU, Kasi dan Gara, Kepala KUA, Ketua Pokjawas,MAN 1, MAN2 MTsN 1, MTsN 2 dan MIN bertempat di Lantai 2 Kemenag Kudus.
Dalam pengarahannya Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Drs.H. Sururi, MH mengatakan sesuai surat Keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor : D/125/2016 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Indonesia calon petugas harus memenuhi 2 persyaratan yaitu persyaratan umum dan persyaratan kusus.
a. Persyaratan Umum
b. Persyaratan Khusus
Silahkan Klik Pengumuman Rekruitmen Petugas Haji
Jumlah Quota Petugas yang menyertai jemaah Haji TPHI (Quota : 2 , Peserta : 4 orang ). Jumlah Quota Petugas yang menyertai Jamaah Haji TPIHI ( Quota :2, Peserta : 4 orang). Jumlah Petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ada 12 terdiri pelayanan umum : 9 orang, Pelayanan Bimbingan Ibadah : 2 orang , dan petugas pengolah data dan siskohat : 1 orang.
St . Zul