Kebijakan pembangunan perlu dirumuskan agar tujuan pembangunan mencapai sasaran yang diharapkan banyak masalah yang timbul sejak perencanaan sampai dengan pelaksanaan sehingga harus segera dipecahkan secara tepat dan diputuskan penyelesaiannya dengan tepat dan benar. Untuk itu diperlukan data dan informasi yang secara terus menerus bagi pengambil kebijakan baik pusat maupun daerah, Dengan demikian harus ada instrumen untuk menggambarkan keadaan sesungguhnya terhadap obyek obyek dan sasaran pembangunan dibidang agama dalam bentuk data dan informasi , demikian pengarahan Ka Sub Bag TU H. Suhadi,S.Ag,M.SI dalam acara Rakor penyusunan Profil pada tanggal 22 November 2016 diikuti sebanyak 25 pegawai dari unsur pegawai Kua dan Pegawai Kemenag bertempat di Lantai 2 Kemenag. Lebih lanjut dikatakan dalam rangka melaksanakan tersebut kebutuhan akan data dan informasi yang akurat, valid dan mutakhir serta dapat mudah diakses maka dalam pengembangan Profil Kantor Kementerian Agama pada dasarnya merupakan pengembangan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan dalam informasi data keagamaan yang up todate dan membangun basis data serta memenuhi perkembangan era global dalam melayani publik.
Selanjutnya Humas Kemenag Siti Zulaekah,SH mengatakan pada tahun 2016 ini humas mempunyai anggaran DIPA untuk melaksanakan kegiatan penyusunan profil dan ini merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan harus bisa disajikan dalam bentuk buku. Buku Profil ini harus ada setiap tahunnya dan dengan adanya Profil Kemenag ini akan bisa diketahui tupoksi yang ada di Kemenag dan memudahkan kita untuk megetahui data yang ada. Dan tentu saja penyusunan profil ini tidak akan sukses kalau tidak ada kerjasama dari satker terkait yaitu pada KUA dan seksi yang ada di Kemenag.
Selanjutnya Hasil Rakor Penyusunan Profil ini ada kesepakatan sebagai berikut :
- Membentuk Tim Pengelola Penyususnan Profil
Tujuannya agar mudah dalam mendapatkan data yang ada di KUA dan di Seksi
- Memberikan Form data profil yang dibutuhkan kepada peserta
Tujuannya agar para peserta dapat mengisi data profil yang digunakan untuk penyususnan Profil Kemenag.
- Menentukan data profil harus dikirim kepada Kemenag nanti pada tanggal 20 Desember 2016.
- Selanjutnya Humas akan membukukan data yang sudah dikirim dalam bentuk buku” PROFIL KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUDUS TAHUN 2016
St. Zul