16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

RAKOR LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN

oleh admin
Agustus 23, 2016
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
RAKOR LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN
5
TAMPIL

Kudus, tanggal 22 Agustus 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, seksi Pendidikan Diniyyah dan Pontren  mengadakan rakor lembaga pendidikan keagamaan diikuti oleh 120  peserta rapat dari unsur kepala TPQ, , kepala  madin dankepala  Ponpes bertempat di aula lantai 2 . Sedangkan tujuan dilaksanakan rakor ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan menyangkut kelembagaan , organisasi dan administrasi pendidikan.

Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pontren HM. Kafit, S.Ag, M.Pd. dalam memimpin rakor mengatakan terkait dengan adanya regulasi atau aturan di Kantor Kementerian Agama yang perlu diketahui bahwa ada 3 lembaga keagamaan yaitu TPQ , Madin dan Pondok Pesantren . Lembaga keagamaan yang ada harus mempunyai  ijin operasional , karena kalau tidak mempunyai ijiin operasional,  lembaga tersebut  tidak bisa menjadi binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Perkembangan pendidikan Alqur’an saat ini sangat pesat dan masyarakat sangat mempercayai dengan adanya pendidikan Alqur’an ini. Kepercayaan masyarakat ini bisa dibuktikan yaitu dengan  adanya  bahwa di Kabupaten Kudus mempunyai TPQ sebanyak 466 lembaga.Dan perlu diketahui saat ini ada wacana perubahan nama dari TPQ menjadi RTQ . Sebenarnya ini baru usulan belum ada juknisnya. Oleh karena itu diharapkan  supaya tidak bermasalah dalam pengajuan terkait , dengan kesejahteraan guru  TPQ  bantuan hibah yang  pengajuannya masih  atas nama RTQ .harap diganti dengan  nama TPQ. Sebab kalau pengajuan operasionalnya  masih  menggunakan nama RTQ  maka akan ditolak . Dalam hal  pengajuan operasional  Sarpras baik tpq, Madin dan Ponpes tidak usah melalui MENKUMHAM  tetapi cukup dengan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Dan dengan adanya undang undang yang baru , belajar 5 hari kerja ( Full Day ) dari masing masing masing lembaga pendidikan ada yang pro dan kontra. Dan Kemenag dalah termasuk lembaga yang tidak setuju dengan adanya Full Day tersebut karena akan mengganggu pembelajaran yang ada di TPQ, Madin dan Ponpes . Hal ini bisa mengakibatkan  pendidikan di lembaga agama tidak akan terwujud. ,Selanjutnya hasil rakor yang telah disepakaati ada;ah sebagai berikut :

  1. Untuk numenklatur lembaga Pendidikan Alqur’an sesuai petunjuk dari Direktorat PD Pontren adalah TPQ bukan RTQ.
  2. Pendataan guru guru TPQ harus dilakukan validasi Update data setiap tahun, seiring kemajuan teknologi, hendaknya koordinasi, komonikasi . Pendataan dilaksanakan berbasis IT
  3. Upayakan peningkatan aktifitas , organisasi yang ditandai semakin tertib administrasi pembelajaran.
  4. Bagi Madin yang ijin operasionalnya sudah kedaluarsa , segera mengajukan pembaharuan.
  5. Standarisasi guru terus di daalami , guna meningkatkan kualitas pembelajaran.
  6. Pendidik pada Madin  harus lebih aktif / open jangan sak kobere.
  7. Kemenag tidak mempersulit ijin operasional  ponpes asal persyaratannya betul . Persyaratan tersebut yaitu : kyai , santri , masjid/ mushola , adanya kajian kitab dan asrama.
  8. Ponpes harus terbuka sehingga tidak terkesan sebagai sarang teroris. Dan bagi Pondok Pesantren yang belum memperbaruhi ijin operasional agar segera mengurusnya.

 

St. Zul

Artikel Sebelumnya

PEMBINAAN PERKOPERASIAN, HALAL BI HALAL DAN PENGLEPASAN JAMAAH CALON HAJI

Artikel Selanjutnya

Peringatan Allah

Artikel Terkait

Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Logo Hari Santri Tahun 2020

oleh admin
21 Okt 2020
0

Logo hari Santri Tahun 2020

Selanjutnya
Serah Terima Jabatan Romo Kepala Paroki Gereja Katolik Santo Yohanes Evangelista Kudus

Serah Terima Jabatan Romo Kepala Paroki Gereja Katolik Santo Yohanes Evangelista Kudus

05 Agu 2017
Workshop Kurikulum RA  Tingkatkan Profesionalitas dan Kreatifitas dalam Mutu Pembelajaran

Workshop Kurikulum RA Tingkatkan Profesionalitas dan Kreatifitas dalam Mutu Pembelajaran

13 Jul 2017

Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2017

27 Apr 2017
Khotmil Qur'an Binnadhor dan Pembinaan

Khotmil Qur'an Binnadhor dan Pembinaan

22 Feb 2017
INSTROPEKSI (MUHASABAH)

INSTROPEKSI (MUHASABAH)

17 Jan 2017
Artikel Selanjutnya
Peringatan Allah

Peringatan Allah

SELAMAT JALAN JAMAAH HAJI KLOTER 41 KABUPATEN KUDUS

SELAMAT JALAN JAMAAH HAJI KLOTER 41 KABUPATEN KUDUS

PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI MENYAMBUT IDUL ADHA

PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI MENYAMBUT IDUL ADHA

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.