Kudus, Tim Monitoring pencairan sertifikasi bagi guru pendidikan Agama Islam (PAIS) di lingkungan Kemenag Kab. Kudus lakukan kerja di 20 lembaga pendidikan kepada 20 guru penerima TPG ( Tunjangan Provesi Guru ) di jenjang SD,SMP,SMA dan SMK. Tim Monev ini melbatkan 15 PNS terdiri dari Kepala seksi Pais dan staf, pengawas PAI dan perencana..
Pelaksanaan monev dilaksanakan dengan lancar dan tertib selama dua hari tanggal 9 s.d 10 September 2019 sesuai jadwal yang telah ditentukan .
Dalam kegiatanya Tim monev membagikan instrumen monev yang berisi tentang komponen, indikator dan analisis yang harus diisi oleh guru penerima TPG.
Kasi Pais Kemenag Kudus, H.M Kafit menyampaikan bahwa “ sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan provesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Upaya ini hrus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan . Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar evaluasi terhadap guru. “ jelasnya
Ditambahkan “ acara monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan aministrasi sebagai guru Pais yang profesional yag meliputi data absensi, perangkat pembelajaran, dana yang diterima dan lainya untuk menvalidasi kebenaran data penerima sertifikasi sehingga sewaktu waktu ada audit data tersebut sudah valid, lengkap dan tertib.” Pungkasnya (St.Zul)