16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Rakor Kehumasan Pembentukan Tim Kerja Kontribusi Berita Website

oleh admin
Mei 12, 2017
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Kehumasan Pembentukan Tim  Kerja Kontribusi Berita Website
6
TAMPIL

Menindaklanjuti surat edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : 523/Kw.11.1/4/HM.00/1/2017, tanggal 23 januari 2017 tentang kontribusi berita pada website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah serta untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas berita pada Website, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan rakor kehumasan, yang diikuti sebanyak 30 pegawai dari unsur Seksi/Gara, Madrasah, Kua dan pengawas pada tanggal 2 Mei 2017 bertempat di lantai 2 KanKemenag Kabupaten Kudus

Dalam pengarahanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi mengatakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang  pengelolaan tehnologi informasi dan komonikas ( IT ) perlu ada koordinasi yang baik di semua satker, sehingga tercapai pelayanan kepada masyarakat yang optimal. Website merupakan media informasi  yang pengelolaanya senantiasa mendapat pemantauan langsung dari masyarakat yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap konten  berita yang tersedia dalam media. Dari hasil penilaian dan pemeringkatan Website Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kudus saat ini  belum memenuhi standar minimal yang telah ditentukan oleh PINMAS minimal setiap bulan 22 berita. Banyak kegiatan yang belum bisa terkaver untuk itu harus ada kepaiawian kita bersama agar  mampu meningkatkan kualitas dan kwantitas berita sesuai standar yang telah ditentukan. Sistem yang belum bisa berjalan ini akan berimbas kepada di semua satker. Oleh karena itu beliau mengajak kepada peserta rapat agar bisa mencermati pola pikir yaitu ada prodiksi berita di masing masing masing satker .

Sementara itu Ka Sub Bag TU, suhadi dalam memberikan pengarahanya  mengatakan  hal ini merupakan cambuk bagi kita untuk meningkatkan kuantitas dan kwalitas  kontribusi  berita pada website Kemenag Kabupaten Kudus. Untuk itu  langkah yang harus ditempuh adalah dengan membentu tim kerja  kontribusi berita yang melibatkan ASN yang ada di Satker yaitu Kemenag, Madrasah, Kua dan pengawas . Selanjutnya rakor dilanjutkan dengan  pembentukan Tim kerja  kontribusi web  dengan susunan terdiri dari : Penanggungjawab, Ketua, Sekretaris dan anggota. Dalam pelaksanaanya setiap satker akan dibentuk koordinator masing selanjutnya tiap koordinator akan menunjuk pegawai sebagai petugas  pembuat berita. Untuk KUA yang berjumlah 9 satker  terbagi menjadi 3 Satker jadi ada 18   Satker yang diwajibkan mengirim berita dimana  setiap  Satker  mengirim  1 (satu ) berita dalam1 ( satu )  minggu  yang dikirim melalui PIC Kemenag Kab. Kudus dan pastikan berita tersebut layak tayang.(St.Zul)

Artikel Sebelumnya

Kemenag Adakan Pemilihan Penyuluh Teladan Tingat Kabupaten

Artikel Selanjutnya

Rakor Pembentukan Tim Pembinaan Umat Beragama Dan Penanggulangan Pencegahan Narkoba

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Visitasi Asesor Majelis Masyayikh untuk Pengajuan Izin Pendirian SPM dan PDF Tahun 2025 di Kabupaten Kudus

oleh adminweb
21 Mei 2025
0

Kudus (21/05/2025) — Dalam rangka proses pengajuan izin pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) periode I...

Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

16 Mei 2025

Bus Jemaah Calon Haji Kloter 48 Sudah Memasuki Asrama Haji Donohudan

14 Mei 2025
Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

26 Nov 2024
Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

21 Okt 2024
Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Upacara Hari Kesaktian Pancasila

01 Okt 2024
Artikel Selanjutnya
Rakor Pembentukan Tim Pembinaan Umat Beragama Dan Penanggulangan Pencegahan Narkoba

Rakor Pembentukan Tim Pembinaan Umat Beragama Dan Penanggulangan Pencegahan Narkoba

Tiga Perkara Manusia  Yang Tidak Putus Setelah  Meninggal Dunia

Tiga Perkara Manusia Yang Tidak Putus Setelah Meninggal Dunia

Kemenag adakan pembinaan dan pengembangan materi penyuluhan

Kemenag adakan pembinaan dan pengembangan materi penyuluhan

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.