4 November 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

PNS HARUS PDLT DAN KOBER

oleh admin
Juni 23, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PNS HARUS PDLT DAN KOBER
230
TAMPIL

Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus bekerjasama dengan Balai Diklat Semarang mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksanakan  tanggal 22 s.d 25 juni 2015 dengan materi “ Penilaian Prestasi Kerja PNS”. Diikuti  sebanyak 30 peserta dari unsur Kasi/Gara, KUA ,Madrasah dan Pegawai Kemenag bertempat di Koperasi Al Iklas . Sedangkan pematerinya adalah Widyaiswara dari Diklat Semarang yaitu Drs.H. Nafiudin ,M.SI ,Mpd dan Dra Hj. Rulies Naeny.

Pada acara pembukaan  Kepala Balai Diklat Semarang yang diwakili oleh H. Zaenury, M,Ag mengatakan bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil harus mempunyai persyaratan yang sehat yaitu  mempunyai Prestasi , Dedikasi ,Loyalitas dan Tidak Tercela atau disingkat dengan PDLT.Oleh karena itu diharapkan dengan adanya DDTK ini peserta mampu meningkatkan pengetahuan  ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas yang profesional yang dilandasi dengan kepribadian dan etika , dapat menyamakan persepsi dan pola pikir sehingga dapat menghasilkan Pegawai Negeri Sipil  yang beraklak mulia dan berperilaku sesuai apa yang diharapkan. Dan dengan adanya pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) dari Pemerintah  maka diharapkan PNS mampu melaksanakan tugasnya dengan dibuktikannya pembuatan laporan capaian kinerja harian setiap harinya .  .Dan tidak kalah pentingnya PNS harus mampu pula  membuat usulan kenaikan pangkat sesuai aturan yang telah ditentukan, sehingga kewajiban yang kita laksanakan bisa diimbangi dengan hak yang kita terima. Dan dikatakan pula sebagai Pegawai Negeri Sipil memang harus kober, karena kalau tidak kober akan berdosa.

Sementara itu Kakankemenag Drs.H.Hambali, MM dalam sambutanya mengatakan Diklat memiliki  peran yang penting dan strategis dalam pembangunan bangsa di era globalisasi yang kompetitif. Oleh  karena itu melalui Diklat ini diharapkan dapat menciptakan karakter Pegawai Negeri Sipil yang amanah ,berintegritas ,memiliki etos kerja serta mampu meningkatkan pengetahuan yang tentunya akan berdampak pada terimplementasi 5 tata nilai budaya kerja yakni Integritas, Profesionalitas , Inovasi ,Tanggungjawab dan Keteladanan. Diharapkan pula  ke depan Pegawai Negeri Sipil Kemenag dituntut untuk bisa memberikan pelayanan sesuai tugasnya masing masing,sedangkan untuk Madrasah dituntut untuk terus mengembangkan pembelajaran dan selalu belajar sehingga akan melahirkan inovasi baru dalam menhadapi masa depan yang penuh tantangan.(St.Zul)

Artikel Sebelumnya

Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 1436H

Artikel Selanjutnya

Pengumuman Rekruitmen Satuan Petugas PPIH Embarkasi Solo 1436H/2015M

Artikel Terkait

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama
Tanpa Kategori

Bintal Pegawai Kankemenag Kudus Angkat Isu Tepuk Sakinah

oleh adminweb
01 Okt 2025
0

Kudus (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) bagi pegawai pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan...

Selanjutnya
Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

30 Sep 2025
Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

26 Sep 2025
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

23 Sep 2025
Artikel Selanjutnya

Pengumuman Rekruitmen Satuan Petugas PPIH Embarkasi Solo 1436H/2015M

Edaran Sekjen tentang Pelaksanaan Cuti bersama Idul Fitri dan Pendataan Ulang PNS tahun 2015

Pengumuman Assesment Kepala Madrasah Negeri Lingkungan Jawa Tengah

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.