2 November 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Kudus Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla

oleh adminweb
Juli 29, 2025
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Kudus Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla
17
TAMPIL

Kudus (Humas) – Dalam rangka mengawal percepatan program sertifikasi tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota dan Kecamatan Jati pada Rabu (29/7/2025).

Koordinasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, M. Ulin Nuha, beserta tiga orang staf. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, khususnya untuk masjid dan musholla di wilayah Kabupaten Kudus.

M. Ulin Nuha menyampaikan bahwa Kemenag memiliki peran penting dalam mendukung percepatan sertifikasi wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa program percepatan sertifikasi wakaf untuk masjid dan musholla di Kabupaten Kudus bisa berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Kemenag dapat berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar proses sertifikasi berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Kepala KUA Kecamatan Jati, H. Ali Hasan, menyatakan komitmennya dalam mendukung program ini. “Kami siap menghadirkan bukti sertifikasi wakaf sebagai legalitas atas tanah wakaf masjid dan musholla yang telah diterbitkan oleh BPN,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kepala KUA Kecamatan Kota, Isfa’ Arifin, menekankan pentingnya kolaborasi antara penyuluh agama dan pengurus masjid/musholla. “Penyuluh agama di setiap kecamatan diharapkan mampu bersinergi dengan pengurus masjid dan musholla dalam melakukan pendataan wakaf, sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan ini,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan legalitas tanah wakaf di Kabupaten Kudus, sehingga pengelolaan masjid dan musholla dapat lebih tertata dan memiliki kepastian hukum.***

Artikel Sebelumnya

Kemenag Kudus Dampingi DPRD Tinjau RPU, Tegaskan Komitmen Jaga Kehalalan Produk

Artikel Selanjutnya

Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

Artikel Terkait

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama
Tanpa Kategori

Bintal Pegawai Kankemenag Kudus Angkat Isu Tepuk Sakinah

oleh adminweb
01 Okt 2025
0

Kudus (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) bagi pegawai pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan...

Selanjutnya
Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

30 Sep 2025
Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

26 Sep 2025
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

23 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

Kemenag Kudus Gandeng KUA Kawal Sertifikasi Wakaf Masjid dan Musholla

Kemenag Kudus Gandeng KUA Kawal Sertifikasi Wakaf Masjid dan Musholla

Penyerahan SK Jabatan Pelaksana, Kepala Kemenag Kudus Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

Penyerahan SK Jabatan Pelaksana, Kepala Kemenag Kudus Dorong ASN Tingkatkan Kinerja

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.