Kudus (Humas) – Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pelimpahan porsi haji di Kantor Kemenag Kab. Kudus. Kegiatan ini berlangsung selama tiga (3) hari mulai hari Rabu (1/10/2025) – Jumat (3/10/2025).
Layanan dipusatkan di ruang layanan PLHUT Kankemenag Kab. Kudus yang dihadiri langsung oleh 4 petugas dari Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat yang telah mengajukan permohonan pelimpahan porsi haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelimpahan porsi haji merupakan layanan prioritas bagi calon jemaah haji yang telah terdaftar namun karena alasan tertentu—seperti meninggal dunia atau uzur—porsinya dapat dialihkan kepada ahli waris sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Agama.
Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenag Jateng yang telah melaksanakan pelimpahan porsi di Kemenag Kudus. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya keluarga calon jemaah haji, dalam mengurus pelimpahan porsi dengan lebih cepat dan dekat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya pelimpahan porsi haji ini, hak masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tetap bisa terjaga,” ungkapnya.
“Pelimpahan nomor porsi sebanyak 208 calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kudus oleh Tim Siskohat Haji Kanwil Kemenag Jateng. Sebanyak 201 jemaah melimpahkan porsi sebab wafat dan 7 jemaah karena sakit permanen,” jelasnya.