1 November 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

Kemenag Adakan Pemilihan Penyuluh Teladan Tingat Kabupaten

oleh admin
Mei 12, 2017
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Adakan  Pemilihan Penyuluh Teladan Tingat Kabupaten
5
TAMPIL

Sebanyak 10 ( sepuluh )  peserta penyuluh agama islam dari 9 Kecamatan mengikuti pemilihan penyuluh teladan tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2017 bertempat di Aula lantai 2 KanKemenag Kab.Kudus. Sebagai tim juri  Kepala Sub Bag Tata Usaha Suhadi  sebagai ketua dibantu 2 anggoa yaitu isfak arifin penghulu pada KUA Kota dan Zanin pengadminitrasi pada Bimas islam  . Kasi Bimas Islam Abdul jalil saat membuka acara   mengatakan kegiatan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan yaitu pemilihan teladan tingkat kabupaten yang selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat provinsi jawa tengah. Mudah mudahan nanti akan muncul tidak hanya juara tingkat Kabupaten tetapi juga juara tingkat provinsi Jawa Tengah. Di akhir sambutanya beliau mengharap agar kegiatan ini tidak hanya semata mata berlomba untuk mendapatkan prestasi tetapi semata mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sementara itu Kepala Sub Bag Tata Usaha dalam sambutanya mengatakan jabatan penyuluh agama islam adalah  merupakan jabatan fungsional tertentu yang mendapatkan perhatian dari Pemerintah mulai dari rekrutmen sampai menjadi penyuluh. Ini patut disyukuri. Dan apapun hasilnya nanti kita harus legowo, harus lapang dada. Dikatakanya  ada 3 ( tiga )  penilaian dalam pemilihan penyuluh teladan yaitu : Penilaian berkas . Dalam penilaian berkas ini    meliputi 3 aspek  yaitu  aspek kegiatan bimbingan dan penyuluh, aspek kesetiaan dalam melaksanakan tugas dan aspek pengembangan profesi dan penunjang. Penilaian naskah. Penilaian naskah ini  meliputi kriteria tulisan dan aspek penilaian tulisan. Penilaian presentase meliputi cara penyampaian dan akurasi jawaban  dalam presentase.

Nama nama peserta penyuluh agama islam yang mengikuti pemilihan penyuluh teladan  tingkat Kabupaten Kudus, Agung Herdwianto dan Mashud dari Kecamatan Gebog. Afif Noor dari Kecamata Mejobo. Anna Durotun Nasuha dari Kecamatan Bae. Sriyatun dari Kecamatan Jekulo. Zunani Fatimah dari Kecamaan Dawe. Zaenal fahmi dari Kecamatan Kaliwungu. Agus Yusron dari Kecamatan Undaan dan Khoiriyah dari Kecamatan Jati dan Ulin Nuha dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus.(St.Zul)

 

                                                         

Artikel Sebelumnya

IGRA Adakan Gebyar AKIRA

Artikel Selanjutnya

Rakor Kehumasan Pembentukan Tim Kerja Kontribusi Berita Website

Artikel Terkait

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama
Tanpa Kategori

Bintal Pegawai Kankemenag Kudus Angkat Isu Tepuk Sakinah

oleh adminweb
01 Okt 2025
0

Kudus (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Mental (Bintal) bagi pegawai pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan...

Selanjutnya
Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

Kemenag Kudus Fasilitasi Pelimpahan Porsi Haji oleh Kanwil Kemenag Jateng Sebanyak 208 Jemaah

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

Pemutakhiran Data Statistik Kemenag Jateng se-Eks Karesidenan Pati: Target Publikasi Awal Tahun

30 Sep 2025
Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

Pertemuan Rutin IPARI Kudus, Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi Penyuluh

26 Sep 2025
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

23 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Rakor Kehumasan Pembentukan Tim  Kerja Kontribusi Berita Website

Rakor Kehumasan Pembentukan Tim Kerja Kontribusi Berita Website

Rakor Pembentukan Tim Pembinaan Umat Beragama Dan Penanggulangan Pencegahan Narkoba

Rakor Pembentukan Tim Pembinaan Umat Beragama Dan Penanggulangan Pencegahan Narkoba

Tiga Perkara Manusia  Yang Tidak Putus Setelah  Meninggal Dunia

Tiga Perkara Manusia Yang Tidak Putus Setelah Meninggal Dunia

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.