1 Agustus 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

FGD PENGUMPULAN DATA KEBUTUHAN DIKLAT

oleh admin
Februari 9, 2016
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
FGD  PENGUMPULAN DATA KEBUTUHAN DIKLAT
2
TAMPIL

FGD (Focus Group Discussions), Pengumpulan Data Kebutuhan Diklat adalah merupakan kegatan Balai  Diklat Semarang  yang bertujuan untuk mengumpulkan data kebutuhan Diklat tahun 2017 nanti  . Diikuti sebanyak 25 peserta yang dilaksanakan di Mushola Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus  pada tanggal 5 – 6 Pebruari 2016 . Kegiatan ini para peserta diharuskan  mengisi lembar pertanyaan  yang telah disediakan oleh Balai Diklat Semarang  sesuai tugas masing masing . Kegiatan dibagi 3 kelompok yaitu kelompok administrasi  dari unsur pegawai subbag TU , kelompok kependidikan  dari unsur madrasah dan pengawas, dan kelompok keagamaan dari unsur penyuluh dan kua.

Sebagai pemandu kegiatan  FGD , Widyaswara dari  Balai Diklat Semarang Drs, H. Sudjarwo ,M.SI, mengatakan

Focus Group Discussions (FGD) , Pengumpulan Data Kebutuhan Diklat adalah program Analis Kebutuhan Diklat (AKD) . Diklat adalah lembaga teknis yang membantu Kementerian Agama untuk membantu mengembangkan SDM (Sumber Daya Manusia) pegawai .  Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam hal ini ada 2 jenis yaitu : Non Kediklatan dan  Kediklatan . Non Kediklatan  dilaksanankan di Kantor  sedangkan kediklatan itu sendiri  di bagi 2  yaitu reguler dan di tempat kerja. Untuk kepentingan yang efektif maka setiap siklus kediklatan harus diawali dengan pengumpulan data . Pengumpulan Data Kebutuhan tahun 2017 harus direncanakan sebelumnya . Oleh karena itu  Balai Diklat Semarang mengadakan AKD ( Analis Kebutuhan Diklat ) dan Sosialisasi Sistem Informasi Menejemen Kediklatan (SIMKAH).

Selanjutnya dikatakan pula bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai hak untuk mengembangkan potensinya . Ada 3 pengembangan potensi yaitu Pengembangan potensi menejerial , pengembangan potensi Tehnis dan pengembangan sosio  kultural atau kebersamaan . Dalam  pengembangan potensi  ada perbedaan hak  antara PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dengan hak    potensi . Sedangakan hak PPPK adalah menerima gaji , cuti dan pengembangan potensi , yang membedakan adalah tidak ada pensiun dan jaminan hari tua.(St .Zul)

Artikel Sebelumnya

PENTINGNYA IJIN OPERASIONAL BAGI KOPERASI

Artikel Selanjutnya

PEMBINAAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA

Artikel Terkait

Kemenag Kudus Gandeng KUA Kawal Sertifikasi Wakaf Masjid dan Musholla
Tanpa Kategori

Kemenag Kudus Gandeng KUA Kawal Sertifikasi Wakaf Masjid dan Musholla

oleh adminweb
31 Jul 2025
0

Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan kegiatan koordinasi percepatan sertifikasi tanah...

Selanjutnya
Kemenag Kudus Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla

Kemenag Kudus Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid dan Musholla

29 Jul 2025
Tanamkan Semangat Pendidikan, Kakankemenag Kudus Sapa Kepala RA se-Kabupaten Kudus

Tanamkan Semangat Pendidikan, Kakankemenag Kudus Sapa Kepala RA se-Kabupaten Kudus

23 Jul 2025
Hadiri Seminar Sehari LP Ma’arif NU, Kankemenag Kudus: Wujudkan Pendidikan yang Unggul, Ramah dan Terintegrasi

Hadiri Seminar Sehari LP Ma’arif NU, Kankemenag Kudus: Wujudkan Pendidikan yang Unggul, Ramah dan Terintegrasi

13 Jul 2025
Kemenag Kudus Sambut Kepulangan Jemaah Haji yang Sempat Dirawat di Arab Saudi

Kemenag Kudus Sambut Kepulangan Jemaah Haji yang Sempat Dirawat di Arab Saudi

06 Jul 2025

Visitasi Asesor Majelis Masyayikh untuk Pengajuan Izin Pendirian SPM dan PDF Tahun 2025 di Kabupaten Kudus

21 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
PEMBINAAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA

PEMBINAAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA

KIAT KIAT DALAM MENINGKATKAN  KWALITAS KEIMANAN

KIAT KIAT DALAM MENINGKATKAN KWALITAS KEIMANAN

SISWA SMA 1 BAE ADAKAN STUDI PAI DI KUA KOTA

SISWA SMA 1 BAE ADAKAN STUDI PAI DI KUA KOTA

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.