Kudus (Humas) – Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada Minggu (22/9/2024) melakukan verifikasi lapangan di Masjid Jami’ At Taqwa. Masjid ini berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024. Masjid ini berhasil menjadi juara 1 untuk kategori Masjid Jami’.
Analis Kebijakan Ahli Muda Zam Zam Kusumaatmaja didampingi Asep Nana Romansyah Subdit Kemasjidan melakukan verifikasi lapangan pada masjid tersebut. Turut hadir tim Urais Kanwil Kemenag Jateng, Kepala Kankemenag Kab. Kudus dan seksi Bimas Islam, pengurus masjid dan remaja masjid serta PKK.
Zam Zam Kusumaatmaja mengatakan bahwa Anugrah Masjid Percontohan dan Ramah bukanlah sekedar perlombaan namun kegiatan ini sebagai bentuk upaya pembinaan kemasjidan yang ada di seluruh Indonesia oleh pemerintah melalui Kemenag. AMPERA bertujuan untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih baik serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat. “Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk melihat dan sinkronisasi data atau profil yang dikirim ke tim penilai. Nantinya hasil akan dikirim ke Pusat untuk dinilai lebih lanjut, jelasnya.
Masjid Jami’ At Taqwa yang terletak di jalan H. Boerham, Krandon RT.05 RW.01 Kota Kudus berdiri sekitar abad ke-16, dibuktikan dengan keberadaan mustoko dari lemah lempung yang masih utuh hingga kini. Masjid ini dibangun oleh Mbah Cokriyo, seorang delegator Kanjeng Sunan Kudus, dan Mbah Palguno, prajurit Sunan Kudus. Keduanya berperan penting dalam penyebaran dakwah Islam di Krandon.
Masjid Jami’ At Taqwa terpilih karena berhasil menjaga kebersihan, kenyamanan, serta kegiatan keagamaan dan sosial yang ramah bagi semua kalangan. Semoga Masjid Jami’ At Taqwa dapat menjadi motivasi bagi masjid-masjid lain di Kudus untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (Fn)