16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Tanpa Kategori

5 Tata Nilai Budaya Kerja Kemenag

oleh admin
Februari 17, 2015
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
22
TAMPIL

Pada tanggal 17 Pebruari 2015 telah dilaksanakan kegiatan Bintal ( Bimbingan Mental ) Agama diikuti oleh seluruh pegawai  bertempat di Mushola Kemenag. Dalam kesempatan tersebut Kasubbag TU ,H.Suhadi,SAg.M.S.I sebagai penceramah mengatakan bahwa agar pegawai dalam melaksanakan tugasnya supaya tidak gelisah dan was was maka pegawai tersebut harus memegang 5 (lima) prinsip yang disebut dengan “Tata nilai budaya kerja.” Yaitu Integritas, Profesionalitas,Inovasi , tanggung jawab dan keteladanan.

Pertama : Prinsip Integritas,yaitu keserasian antara hati, perkataan dan perbuatan. Indikasi positifnya   yaitu apabila pegawai bisa melaksanakan prinsip ini maka hati tidak akan gelisah dan was was karena ada keserasian antara hati ,perkataan dan perbuatan .Sedangkan  bila pegawai melanggar prinsip ini pegawai akan merasa gelisah karena telah melanggar janji.Disamping itu ALLAH juga membencinya sebagaimana dalam alqur’an yang artinya “hai orang orang yang beriman kenapa mengatakan sesuatu yang tidak kamu lakukan”.

Kedua : Prinsip Profesionalitas, yaitu bekerja dengan disiplin sesuai keahliannya dan tepat waktu. Indikasi positifnya apabila pegawai bisa melaksanakan prinsip ini adalah pegawai bisa melaksanakan tugas sesuai standart. Sedangkan indikasi negatifnya pegawai tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai standart. Ketika suatu pekerjaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggu akan kehancuran.Dalam hal ini ALLah S.WT  juga menuntut apa yang kita kerjakan walaupun ALLah S.W.T melihat sesuai kemampuan yang kita kerjakan.

Ketiga : Prinsip Inovasi, yaitu menyempurnakan yang sudah ada , mengkreasi hal baru yang lebih baik. Kita dalam bekerja harus punya inovasi dan kreasi jadi tidak sekedar diam saja , hanya puas sekedar apa yang kita capai . Dalam alqur’an dikatakan bahwa ALLah tidak akan mengubah kaumnya kecuali kaum itu sendiri yang akan mengubahnya.

Kempat : Prinsip Tanggungjawab, yaitu bekerja secara tuntas dan konsekwen.Pada prinsip ini pegawai harus mau mengakui kesalahannya , berani menerima konsekwensi dan mau menerima cemoohan , dan selanjutnya harus berani pula melakukan perbaikan perbaikan. Oleh karena itu  kita harus memperbanyak do’a agar diberi kekuatan ALLAH agar bisa melaksanakan tugas sebaik – baiknya.

Kelima : Prinsip Keteladanan, yaitu kita sebagai pegawai harus bisa memberi contoh kepada pegawai lainnya. Indikasi positifnya pada prinsip ini yaitu kita bisa melakukan pekerjaan dengan baik dengan tidak mempunyai rasa iri kepada yang lain , sedangkan indikasi negatinya yaitu memberikan pelayanan seadanya tidak sepenuh hati tetapi dengan setengah hati.  

 
 
 
Tags: kemenag
Artikel Sebelumnya

Mari…Mari….Daftar…

Artikel Selanjutnya

INSTROSPEKSI (MUSAHABAH)

Artikel Terkait

Tanpa Kategori

Visitasi Asesor Majelis Masyayikh untuk Pengajuan Izin Pendirian SPM dan PDF Tahun 2025 di Kabupaten Kudus

oleh adminweb
21 Mei 2025
0

Kudus (21/05/2025) — Dalam rangka proses pengajuan izin pendirian Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) periode I...

Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

16 Mei 2025

Bus Jemaah Calon Haji Kloter 48 Sudah Memasuki Asrama Haji Donohudan

14 Mei 2025
Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

Kepala Kankemenag Kudus Buka Kegiatan FGD Forum Konsultasi Publik Tahun 2024

26 Nov 2024
Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

Pengawasan Serentak Terhadap Kewajiban Sertifikat Halal di 34 Provinsi

21 Okt 2024
Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Upacara Hari Kesaktian Pancasila

01 Okt 2024
Artikel Selanjutnya

INSTROSPEKSI (MUSAHABAH)

Mari Benahi Pelaporan Keuangan

PENGARUH SHOLAT DALAM PERILAKU

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.