DUMAS KUA (Pengaduan Masyarakat KUA) adalah layanan masyarakat yang bertujuan untuk menyalurkan pengaduan masyarakat dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan layanan publik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan. Kepada seluruh pengunjung penerima layanan KUA yang ingin mengajukan pengaduan, dimohon mencantumkan data dengan benar dengan mengisi form yang telah disediakan dibawah ini. Kami akan menjaga KERAHASIAAN identitas pelapor. Kirim Aduan