16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

PETUGAS HAJI HARUS SPORTIV

oleh admin
Agustus 10, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
PETUGAS HAJI HARUS SPORTIV
0
TAMPIL

Koperasi Al Iklas mengadakan tiga agenda sekaligus yang dirangkum dalam acara “ Pelatihan perkoperasian , halal bi halal dan penglepaan jamaah calon haji di Koperasi Al iklas pada tanggal 6 agustus 2015. Pelatihan koperasi bagi anggota  sangat penting karena mempengaruhi tumbuhkembangnya koperasi. Ketua PKPRI Ruslan SH dalam pembinaanya mengatakan salah satu tujuan menjadi anggota koperasi  adalah mendapatkan fasilitas koperasi selain memperkuat koperasi sehingga koperasi  menjadi alat untuk mengelola. Di dalam kepengurusan  Koperasi  harus ada kenyamanan dan disikapi bersama sama. Dan agar kepengurusan koperasi bisa lancar ada beberapa yang harus dilakukan yaitu kalau memberikan pinjaman kepada anggotanya harus sesuai kemampuan finansialnya bukan karakternya, dan bila memberikan pinjaman yang lebih harus menggunakan agungan. Dikatakan pula kita harus bisa merubah apa yang menjadi pandangan koperasi yaitu disisihkan dana untuk bisnis ,tetapi jangan sampai kegiatan bisnis bisa mengalahkan kegiatan sosial .Mengenai kebijakan Koperasi sekarang kita kembali kepada UU yang lama yaitu UU no 25 tahun 1992 setelah UU  yang lama  yaitu UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan karena tidak mengacu asas kekeluargaan tetapi mengacu asas kapitalis sehingga bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33.Untuk itu marilah kita sambut baik UU No 25 tahun 1992 yang rancangan Kepresnya sudah jadi hanya perlu uji pablik yaitu insan koperasi perlu dilibatkan sehingga bisa mengakomodir laju perkembangan koperasi.Selanjutnya Ka Kan Kemenag ,Drs.H. Hambali ,MM dalam pembinaannya mengatakan bahwa tahun ini  sebanyak 13 anggota koperasi yang berangkat haji meliputi petugas TPHI 2 orang , petugas TPIHI 2 dan 9 orang adalah haji mandiri. Dan mengharap agar para calon haji bisa melaksanakan rukun dan sunahnya , sehingga pulang menjadi haji yang mabrur , jaga kesehatan dan kesabaran serta berpesan pula petugas haji agar jangan merasa pandai , jangan menjadi provokator tetapi harus bisa melaksanakan tugas dengan sportif dan penuh tanggungjawab  serta selalu koordinasi dengan petugas lainnya.(sT.zUL) 

Artikel Sebelumnya

Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Asesmen calon Kepala Madrasah Negeri

Artikel Selanjutnya

BEKALI CALON HAJI DENGAN BIMBINGAN MANASIK HAJI

Artikel Terkait

Apel Sore Pelepasan Pegawai Pensiun dan Penyerahan SK Alih Tugas
Berita

Apel Sore Pelepasan Pegawai Pensiun dan Penyerahan SK Alih Tugas

oleh adminweb
31 Jan 2025
0

Kudus (Humas) – Jumat (31/1/2025), Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kab. Kudus mengikuti apel sore yang diadakan setiap akhir pekan...

Selanjutnya
Rakor Persiapan Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji Kab. Kudus Bersama KBIH

Rakor Persiapan Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji Kab. Kudus Bersama KBIH

01 Okt 2024
Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pati Terkait Pembuatan Paspor Calon Jamaah Haji

Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pati Terkait Pembuatan Paspor Calon Jamaah Haji

18 Sep 2024
Semangat Men Sana In Corporesano Harus Tertanam Dalam Diri ASN Kemenag Kudus

Semangat Men Sana In Corporesano Harus Tertanam Dalam Diri ASN Kemenag Kudus

02 Mar 2018
Su udi : Gunakan dan Laporkan dana BOP sesuai Juknis

Su udi : Gunakan dan Laporkan dana BOP sesuai Juknis

18 Okt 2017
MAN 1 KUDUS gelar gebyar seperempat abad

MAN 1 KUDUS gelar gebyar seperempat abad

28 Feb 2017
Artikel Selanjutnya
BEKALI CALON HAJI DENGAN BIMBINGAN MANASIK HAJI

BEKALI CALON HAJI DENGAN BIMBINGAN MANASIK HAJI

KIAMAT SUDAH DEKAT

AKSELERASI PENYERAPAN ANGGARAN

AKSELERASI PENYERAPAN ANGGARAN

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.