Koperasi Al Iklas mengadakan tiga agenda sekaligus yang dirangkum dalam acara “ Pelatihan perkoperasian , halal bi halal dan penglepaan jamaah calon haji di Koperasi Al iklas pada tanggal 6 agustus 2015. Pelatihan koperasi bagi anggota sangat penting karena mempengaruhi tumbuhkembangnya koperasi. Ketua PKPRI Ruslan SH dalam pembinaanya mengatakan salah satu tujuan menjadi anggota koperasi adalah mendapatkan fasilitas koperasi selain memperkuat koperasi sehingga koperasi menjadi alat untuk mengelola. Di dalam kepengurusan Koperasi harus ada kenyamanan dan disikapi bersama sama. Dan agar kepengurusan koperasi bisa lancar ada beberapa yang harus dilakukan yaitu kalau memberikan pinjaman kepada anggotanya harus sesuai kemampuan finansialnya bukan karakternya, dan bila memberikan pinjaman yang lebih harus menggunakan agungan. Dikatakan pula kita harus bisa merubah apa yang menjadi pandangan koperasi yaitu disisihkan dana untuk bisnis ,tetapi jangan sampai kegiatan bisnis bisa mengalahkan kegiatan sosial .Mengenai kebijakan Koperasi sekarang kita kembali kepada UU yang lama yaitu UU no 25 tahun 1992 setelah UU yang lama yaitu UU No. 17 tahun 2012 dibatalkan karena tidak mengacu asas kekeluargaan tetapi mengacu asas kapitalis sehingga bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33.Untuk itu marilah kita sambut baik UU No 25 tahun 1992 yang rancangan Kepresnya sudah jadi hanya perlu uji pablik yaitu insan koperasi perlu dilibatkan sehingga bisa mengakomodir laju perkembangan koperasi.Selanjutnya Ka Kan Kemenag ,Drs.H. Hambali ,MM dalam pembinaannya mengatakan bahwa tahun ini sebanyak 13 anggota koperasi yang berangkat haji meliputi petugas TPHI 2 orang , petugas TPIHI 2 dan 9 orang adalah haji mandiri. Dan mengharap agar para calon haji bisa melaksanakan rukun dan sunahnya , sehingga pulang menjadi haji yang mabrur , jaga kesehatan dan kesabaran serta berpesan pula petugas haji agar jangan merasa pandai , jangan menjadi provokator tetapi harus bisa melaksanakan tugas dengan sportif dan penuh tanggungjawab serta selalu koordinasi dengan petugas lainnya.(sT.zUL)
Rakor Persiapan Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji Kab. Kudus Bersama KBIH
Kudus (Humas) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kudus hari ini Selasa (1/10/2024) bertempat...
Selanjutnya