16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

RAKOR BADAN HISAB RUKYAT DAERAH ( BHRD )

oleh admin
Mei 24, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
RAKOR BADAN HISAB RUKYAT DAERAH ( BHRD )
10
TAMPIL

Setiap menjelang Bulan suci Romadlon Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan Hisab Rukyat . Dan selama ini lokasi Rukyatul Hilal ( untuk melihat Hilal) dilaksanakan di Kabupaten Jepara. Oleh karena itu  tidak sesuai peruntukannya  karena seharusnya lokasi yang digunakan harus di Kabupaten Kudus , sehingga permasalahan ini harus dimusyawarahkan bersama . Demikian yang dikatakan Drs. H. Sulthon dalam mengawali  Rakor BHRD  yang dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2016 , bertempat di Lantai 2 , yang diikuti oleh pengurus BHRD dan Ketua Pengadilan Agama Kudus yang diwakili oleh Bp. Drs. Muslim, SH, MH. Hasil rakor yang dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agam Kab. Kudus, Drs. H. Hambali, MM. Ketentuan hukum yang memutuskan terlihat atau tidak terlihatnya hilal,  adalah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Kudus  sehingga untuk lokasi  Rukyatul Hilal seharusnya berada di lokasi Kabupaten Kudus tetapi dalam kenyataannya selama ini kegiatan Rukyatul Hilal  dilaksanakan di Kabupaten Jepara ( pantai Bandengan ).  Hal ini menyalahi aturan  karena  tempat lokasinya harus di wilayah Kab, Kudus . Dan karena kegiatan ini dilaksanakan di lokasi Kabupaten Jepara , maka akan terjadi cacat hukum Masalah ini merupakan.  daerah kewenangan yang disebut “ YURIDIKSI “ ( Kewenangan Kewilayahan) Sehingga kalau tempatnya di wilayah Jepara maka keputusan yang dihasilkan nanti bisa cacat hukum.  . Akhirnya ada kesepakatan bersama bahwa sudah saatnya Kabupaten Kudus mencari lokasi untuk kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kudus bukan di wilyah Jepara agar pelaksanannya tidak cacat hukum .

 Selanjutnya setelah selesai rapat , Tim BHRD Kab. Kudus  mencari tempat lokasi di wilayah Kudus yang cocok untuk pelaksanaan ini .Karena tempat lokasinya  harus memenuhi ketinggian tertentu.(St.Zul)

Artikel Sebelumnya

Jadwal Imsakiyah 1437 H / 2016 M

Artikel Selanjutnya

PERKARA YANG BISA MENGHILANKAN AMAL

Artikel Terkait

Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Panduan Peringatan Hari Santri 2020

oleh admin
09 Okt 2020
0

Panduan Peringatan Hari Santri 2020

Selanjutnya
Foto Kepala Kankemenag Kab.Kudus

Foto Kepala Kankemenag Kab.Kudus

25 Okt 2017

Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2017

27 Apr 2017
Jangan Sepelekan Kewajiban ASN

Jangan Sepelekan Kewajiban ASN

01 Mar 2017
JALAN SANTAI KELUARGA BESAR KEMENAG

JALAN SANTAI KELUARGA BESAR KEMENAG

30 Des 2016

APEL PERDANA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB.KUDUS

01 Des 2016
Artikel Selanjutnya
PERKARA YANG BISA MENGHILANKAN AMAL

PERKARA YANG BISA MENGHILANKAN AMAL

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.