Bertempat di PPAI Kecamatan Bae pada tanggal 23 Pebruari 2017 telah dilaksanakan penyusunan soal Ujian Madrasah Ibtidaiyah diikuti sebanyak 20 guru MI delegasi dari 9 Kecamatan. Sebelum acara dilaksanakan Ketua Pokjawas H. Sukarjo, S.AgM.Pd dalam sautanya mengatakan Soal UM MI Kab. Kudus sudah beberapa tahun di susun panitia Tk. Kab. yang melibatkn dari unsur pengawas. Kkm dan KKG Kab. tujuan kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan agar soal UM benar-benar ber kualitas. Panitia UM bertanggung jawab mulai dari penyusunan, penggandaan, pengoreksian hasil ujian sampai nilai Akhir. Setelah Nilai Akhir hasil ujian dari panitia Kab. jadi di mintakan legalitas kepsla kantor menjadi nilai akhir MI yang tidak boleh di tambah atau dikurangi oleh madrasah. POS dan KISI-KISI UM MI dari kemenag selalu terlambat sehingga mengskibatkan kesulitan panitia ujian dlm menyusun soal maka panitia sementara menggunakan kisi-kisi tahun sebelumnya dan di sesuaikan kisi-kisi baru ketika sudah turun kisi-kisi baru. Harapan panitia POS dan KISI-KISI UM MI tidak selalu terlambat .(St.Zul)