Kudus, 19 September 2016 , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan Pembinaan lembaga keagamaan Budda, dengan tema “ Melalui Pembinaan Lembaga Keagamaa/Majelis/Organisasi Agama Buddha kita tingkatkan kemandirian dan kualitas SDM Buddhis”. Diikuti sebanyak 80 peserta dari unsur Walubi, MBI, Sekber, Majubuthi, Wandani, Mega budi, PNVBI dan Patria bertempat di Hotel Poroliman Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Drs.H.Hambali,MM dalam sambutanya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan agar umat Buddha mampu meningkatkan kemandirian dalam hal pembiayaan organisasi, legalitas yang kuat dan dapat mngelolanya dengan baik sehingga dapat mewujudkan SDM Buddhis yang berkualitas. Buddhis yang berkualitas memiliki cinta kasih dan welas asih tanpa kekerasan dan kebencian sehingga mampu menciptakan keharmonisan dengan masyarakat sekitar,keselarasan dengan alam semesta dan toleransi beragama serta mampu mewujudkan revolusi mental sebagai gerakan hidup baru yang berlandaskan pada pelaksanaan kesusilaan, keteguhan , pikiran dan kebijaksanaan.
Selanjutnya dalam materinya beliau mengatakan lembaga agama merupakan organisasi yang dibentuk umat beragama dengan maksud untuk memajukan suatu kepentingan hidup beragama yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kwalitas hidup beragama setiap umat. Potensi Majelis Lembaga Keagamaan Buddha berdasarkan kelompok Madzab yang berkembang di Kudus . Sedangkan fungsi lembaga agama adalah sebagai pedoman hidup, sumber kebenaran, pengatur tata cara hubungan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan tuhan, sebagai tuntunan prinsip yang benar dan salah. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatanya adalah kewajiban dari Tuhan , yakin perbuatanya itu akan mendapatkan pahala walaupun perbuatan sekecil apapun.
Hadir nara sumber Drs. Sujatmiko, MS ,Kabag Kesra Pemda Kabupaten Kudus dengan materi “Sikap toleransi dalam kehidupan”, mengatakan kita harus bisa mengembangkan sikap budaya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat karena banyak manfatnya yaitu bisa menghindari terjadinya perpecahan dan bisa memperkokoh silaturahmi dan menerima perbedaan. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia. Dan salah satu wujud dari toleransi hidup adalah menjalin dan memperkokoh tali silaturahmi antar umat manusia. Toleransi juga adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oeh mayorita dalam suatu masyarakat. Kondisi bangsa Indonesia yang pluralitis menimbulkan permasalahan tersendiri, seperti masalah agama, paham sparatisme, tawuran atau kesenjangan sosial. Dalam kehidupan Indonesia, kerukunan hidup antar umat beragama harus selalu dijaga dan dibina, dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati sehingga akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib dan damai. Budaya kita sekarang sudah mulai luntur , banyaknya tawuran , bentrokan antar desa adalah bukti sikap toleransi kita sudah luntur. Kadang kita tumbuh ego mmentingkan diri sendiri sehingga mengabaikan kepentingan orang lain. Oleh karena itu mari kita tumbuhkembangkan sikap toleransi kepada orang lain dengan cara tolong menolong kepada sesama walupun berbeda agama. Dengan adanya sikap toleransi dalam kehidupan kita , maka kita akan merasa senasib seperjuangan untuk menjaga NKRI tetap berdiri.
Hadir pula nara sumber Sutarso,S.Ag,M.SI Pembimas Buddha dari Provinsi Jawa Tengah , beliau mengatakan , pengelolaan Sekolah Minggu Buddha (SMB) harus lebih ditingkatkan baik dari segi legalitas seperti tanda daftar dari Kanwil, SK ijin operasional dari Dirjen, SK pendirian dari Kemenkumham serta dari sisi administrasi harus tertib sesuai dengan standart pengelolaan. Sekolah Minggu Buddha (SMB) dapat mengajukan bantuan operasional untuk tahun 2017 ke Pembimas dengan membuat proposal terlebih dahulu.
Di akhir sambutanya beliau mengharapkan agar Sekolah Mingguan Buddha (SMB) mengadakan pembinaan dan perhatian yang serius , sehingga akan bisa membentuk generasi penerus Buddhis yang lebih unggul . Oleh karena itu diupayakan setiap Vihara mengadakan Sekolah Minggu Buddha. Dan mengharap pula agar pemuda pemudi Buddhis harus bersatu , jangan terkotak kotak oleh sekte. Banyak melakukan kegiatan , saling mengenal antar sesama pemuda Buddhis untuk mengurangi adanya perpindahan agama akibat pernikahan. (St.Zul)