Masalah pengelolaan uang , pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan BMN kedepan harus transparan. Dan untuk mendukungnya perlu adanya ketertiban administrasi termasuk persuratan dan kearsipan. Hal ini kita lakukan untuk menjaga hal hal yang tidak kita inginkan apabila ada pemerisaan Irjen.Demikian sambutan dari Ka subbag Umum Kanwil Kemenag Prov.Jateng Drs.H.Sofia Nor Mpd dalam acara pembinaan SDM bagi pejabat pengelola keuangan dan BMN bertempat di Koperasi Al Iklas Kemenag Kab.Kudus tanggal 4 Maret 2015 dikuti oleh pengelola keuangan Kemenag dan Madrasah. Dikatakan lebih lanjut pengelolaan pengadaan barang dan jasa merupakan komitmen kita bersama yang penting dalam melaksanakan sesuai aturan .Semua pengadaan yang memunculkan anggaran harus masuk pada Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahuinya termasuk pengelolaan barang dan jasa.Menjadi Pejabat Pengadaan barang dan jasa tidak mudah, dan yang menjadi kendalanya adalah SDMnya . Sementara Ka Kan Kemenag Drs.H. .Hambali ,MM mengatakan Perencanaan anggaran harus sesuai waktu yang telah ditentukan ,oleh karena itu pembuatan TOR (Term OF Reference) dan Perencanaan anggaran harus dijadwalkan agar kegiatan tidak menumpuk diakhir tahun sehingga laporan bisa sesuai yang direncanakan.Menurutnya di Kemenag Kab.Kudus minim pegawai yang ahli dalam pengadaan barang dan jasa ini disebabkan karena untuk mendapatkan sertifitakatnya sulit karena kelulusannya sulit ..Namun sesulit apapun kalau kita mau berusaha pasti bisa.Dan dalam melaksanakan kegiatan perlu ketelitian dalam membuat SPJnya , jangan sampai ada nota yang fiktif.
karena pihak pemeriksa dalam memeriksana akan mengecek langsung ke lokasi pembelian sebenarnya. Untuk itu mari kita sikapi pengelolaan anggaran ini dengan menampilkan laporan yang baik dan benar dan semoga pembinaan ini akan menjadi bekal kita dalam melaksanakan tugas yang sesuai aturan yang cepat , tepat dan tidak ada komplen dari masyarakat.