Kudus-Bimas Katholik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus pada Hari Selasa tanggal 16 Juni 2015 bertempat di Aula Koperasi Al-Ikhlas, menyelenggarakan Pembinaan dan Supervisi terhadap guru-guru Agama Katholik, Kristen dan Budha yang sudah bersertifikat profesional sebanyak 25 guru.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Bapak Drs. H. Hambali, M.M mengatakan bahwa agar para guru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi Pemerintah sekarang telah memberikan Tunjangan Profesi Guru atau Sertifikasi sehingga para guru dituntut untuk menjadi guru yang profesional.
Disamping itu agar pencairan tunjangan tersebut dapat lancar, maka aturan-aturannya harus dipahami. Tidak kalah pentingnya juga mengenai angka kredit harus juga memahami aturannya, sehingga tidak ada manipulasi data dan kenaikan pangkat bisa tepat waktu. Sekarang ada peraturan baru mengenai kenaikan pangkat bagi PNS, sebagai contoh berdasar pengalaman kemarin, ada beberapa pengawas yang tunjangannya tidak dapat diberikan, karena yang bersangkutan tidak naik pangkat selama lebih dari 5 tahun.
Oleh karena itu kita harus betul-betul memahami aturan tersebut. Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengharapkan agar permasalahan-permasalahan yang timbul dapat dimusyawarahkan dalam acara pembinaan dan supervisi ini, sehingga dapat diperoleh solusi yang tepat. Kalaupun permasalahan yang muncul tidak terselesaikan dalam forum ini, maka harus dikoordinasikan di Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah.(St.Zul)