16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PELAPORAN BOP RA

oleh admin
September 30, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PELAPORAN BOP RA
5
TAMPIL

Kudus, 28 September 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Tehnis Perencanaan dan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan ( BOP ) RA , diikuti sebanyak 115 kepala RA bertempat di Hotel Grypta Kudus. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah mensosialisasikan petunjuk tehnis putusan Direktur Pendidikan Islam.

            Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Drs. H.Hambali, MM dalam sambutanya dan sekaligus membuka acara mengatakan dalam rangka pelaksanaan misi pendidikan Islam tahun 2015 – 2019 Kementerian Agama RI Kementerian Agama RI menetapkan program pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP RA).  Program BOP RA merupakan program utama pendidikan Anak Usia Dini yang diharapkan mempu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendididikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau  dan bermutu . Selain memprioritaskan peningkatan dan dan pemerataan akses pendidikan Islam bagi anak usia 0-6 tahun yang merupakan usia emas . Program BOP RA juga bertujuan untuk meningkatkan mutu , daya saing dan tata kelola RA . Pemberian BOP RA tahun 2016 yaitu berupa pemberian dana langsung dari pemerintah kepada lembaga RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing masing RA . Dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 300.000/siswa. Penggunaan dana BOP RA diutamakan untuk membantu lembaga RA dalam memenuhi biaya operasional pendidikan.Sedangkan tujuan BOP RA adalah membantu biaya operasional , mengurangi angka putus sekolah , meningkatkan angka partisipasi kasar, mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan membantu tagihan biaya sekolah.

            Sementara itu hadir nara sumber  H. Jamun , M.Pd.I , Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam sambutanya mengatakan kesdaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan usia dini dewasa ini telah tumbuh sebagai kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas dilapangan menunjukan bbahwa hampir seluruh lembaga pendidikan anak usia dini atas prakarsa dan swadaya masyarakat.Ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standartpelayanan minimal merupakan harapan dan tuntunan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun adalah usia emas.Pada usia inilah merupakan titik menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkwalitas. Program BOP RA merupakan salah satu program utama pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan program PAUD di Indonesia. Program BOP RA memberikan dukungan kepada RA untuk menyusun perencanaan, pengelolaan dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing masing RA. Pelaksanaan program ini dilaksanakan secara demokratis, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan  secara bersama antara pihak RA, Komite dan anggota masyarakat.

            Pengelolaan program BOP RA menjadi kewenangan RA secara mandiri dengan melibatkan Kepala RA, Dewan Guru dan Komite RA. Penggunaan dana BOP RA semata mata ditujukan hanya untuk kepentingan  peningkatan layanan pendidikan pada lembaga RA. Penyaluran dana BOP dilakukan oleh kanwil Kemenag Provinsi atau  Kemenag Kab/ Kota . Pencairan dana BOP RA dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) ke rekening RA sebagai penerima bantun operasional, atau dengan pembyaran uang Persediaan (UP) . Sasaran program BOP RA adalah semua RA yang telah memiliki ijin operasional . Pada tahun anggaran 2016 dana BOP diberikan selama satu tahun untuk periode januari 2016, dengan mekanisme pencairan satu kali tahapan atau lebih , jika pada akhir tahun anggaran terdapat sisa dana BOP RA yang ada di rekening RA harus disetorkan ke kas Negara.                    Di akhir sambutanya beliau mengharap agar warga RA dapat lebih mengembangkan RA dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut :

  1. RA dapat mengelola BOP ini secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. BOP RA harus menjajadi sarana penting untuk menigkatkan pembersayaan Ra lam rangka peningkatan akses,mutu dan menejemen RA.
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kudus Ikut Berpartisipasi Memperingati Hari Jadi Kota Kudus ke-467

Artikel Selanjutnya

PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1438 H

Artikel Terkait

Berita

Kasi PD Pontren Dampingi Kabid Pontren Lakukan Visitasi ke Ponpes Yasin

oleh adminweb
15 Jan 2025
0

Kudus (Humas) – Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag  Kab. Kudus, Afif Noor mendampingi  Tim...

Selanjutnya
Rapat Evaluasi Seksi PD Pontren Finalisasi EMIS

Rapat Evaluasi Seksi PD Pontren Finalisasi EMIS

03 Des 2024
Rapat Ujian Akhir Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Rapat Ujian Akhir Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

20 Nov 2024
Kepala Kankemenag Kabupaten Kudus Melepas Peserta PORSADIN VII ke Tingkat Nasional

Kepala Kankemenag Kabupaten Kudus Melepas Peserta PORSADIN VII ke Tingkat Nasional

13 Nov 2024
Pembukaan Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren Se-Kabupaten Kudus dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional

Pembukaan Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren Se-Kabupaten Kudus dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional

16 Okt 2024
Rakor dan Pembinaan Badko LPQ Kab. Kudus

Rakor dan Pembinaan Badko LPQ Kab. Kudus

31 Jul 2024
Artikel Selanjutnya
PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1438 H

PEMBINAAN MENTAL PEGAWAI MENYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1438 H

PEMBINAAN NADZIR WAKAF

PEMBINAAN NADZIR WAKAF

DO’A YANG TERKABUL DAN SEBAB TERTOLAKNYA DO’A

DO’A YANG TERKABUL DAN SEBAB TERTOLAKNYA DO’A

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.