Kudus, 28 September 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Tehnis Perencanaan dan Pelaporan Bantuan Operasional Penyelenggaraan ( BOP ) RA , diikuti sebanyak 115 kepala RA bertempat di Hotel Grypta Kudus. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah mensosialisasikan petunjuk tehnis putusan Direktur Pendidikan Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Drs. H.Hambali, MM dalam sambutanya dan sekaligus membuka acara mengatakan dalam rangka pelaksanaan misi pendidikan Islam tahun 2015 – 2019 Kementerian Agama RI Kementerian Agama RI menetapkan program pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP RA). Program BOP RA merupakan program utama pendidikan Anak Usia Dini yang diharapkan mempu membantu dalam memenuhi biaya operasional Pendididikan RA dan memberikan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu . Selain memprioritaskan peningkatan dan dan pemerataan akses pendidikan Islam bagi anak usia 0-6 tahun yang merupakan usia emas . Program BOP RA juga bertujuan untuk meningkatkan mutu , daya saing dan tata kelola RA . Pemberian BOP RA tahun 2016 yaitu berupa pemberian dana langsung dari pemerintah kepada lembaga RA yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa masing masing RA . Dan satuan biaya bantuan sebesar Rp. 300.000/siswa. Penggunaan dana BOP RA diutamakan untuk membantu lembaga RA dalam memenuhi biaya operasional pendidikan.Sedangkan tujuan BOP RA adalah membantu biaya operasional , mengurangi angka putus sekolah , meningkatkan angka partisipasi kasar, mewujudkan keberpihakan pemerintah bagi siswa dari keluarga tidak mampu dengan membantu tagihan biaya sekolah.
Sementara itu hadir nara sumber H. Jamun , M.Pd.I , Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam sambutanya mengatakan kesdaran akan pentingnya penyelenggaraan pendidikan usia dini dewasa ini telah tumbuh sebagai kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah. Realitas dilapangan menunjukan bbahwa hampir seluruh lembaga pendidikan anak usia dini atas prakarsa dan swadaya masyarakat.Ketersediaan lembaga pendidikan anak usia dini yang memenuhi standartpelayanan minimal merupakan harapan dan tuntunan zaman yang perlu terus diupayakan. Harapan itu perlu diwujudkan dalam tataran operasional mengingat pelayanan pendidikan bagi anak usia 0-6 tahun adalah usia emas.Pada usia inilah merupakan titik menuju generasi muda bangsa yang bermutu dan berkwalitas. Program BOP RA merupakan salah satu program utama pemerintah yang bertujuan untuk mendukung keberhasilan program PAUD di Indonesia. Program BOP RA memberikan dukungan kepada RA untuk menyusun perencanaan, pengelolaan dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing masing RA. Pelaksanaan program ini dilaksanakan secara demokratis, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan secara bersama antara pihak RA, Komite dan anggota masyarakat.
Pengelolaan program BOP RA menjadi kewenangan RA secara mandiri dengan melibatkan Kepala RA, Dewan Guru dan Komite RA. Penggunaan dana BOP RA semata mata ditujukan hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan pada lembaga RA. Penyaluran dana BOP dilakukan oleh kanwil Kemenag Provinsi atau Kemenag Kab/ Kota . Pencairan dana BOP RA dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) ke rekening RA sebagai penerima bantun operasional, atau dengan pembyaran uang Persediaan (UP) . Sasaran program BOP RA adalah semua RA yang telah memiliki ijin operasional . Pada tahun anggaran 2016 dana BOP diberikan selama satu tahun untuk periode januari 2016, dengan mekanisme pencairan satu kali tahapan atau lebih , jika pada akhir tahun anggaran terdapat sisa dana BOP RA yang ada di rekening RA harus disetorkan ke kas Negara. Di akhir sambutanya beliau mengharap agar warga RA dapat lebih mengembangkan RA dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut :
- RA dapat mengelola BOP ini secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- BOP RA harus menjajadi sarana penting untuk menigkatkan pembersayaan Ra lam rangka peningkatan akses,mutu dan menejemen RA.