Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus telah melaksanakan kegiatan ferifikasi arah qiblat Masjid Darussalam yang berlokasi di dukuh Piji Kepel Rt: 03 Rw: 02 Kecamatan Dawe Kab.Kudus. Kegiatan ferifikasi ini adalah untuk memenuhi permintaan masyarakat setempat, karena di dukuh ini hanya mempunyai satu masjid sementara jumlah penduduknya semakin bertambah sehingga satu satunya masjid yang ada tidak bisa menampung jumlah para jamaatnya. Oleh karena itu perlu adanya penambahan masjid untuk bisa menampung masyarakat yang melaksanakan ibadah. Kebetulan di dukuh piji kepel ini ada Mushola Darussalam , sehingga oleh masyarakat mengusulkan Kepada Kantor Kementerian Agama dalam hal ini adalah Tim Ferifikasi arah Qiblat untuk merubah Mushola Darussalam menjadi Masjid Darussalam . Selanjutnya dilaksanakanlah ferifikasi( pengecekan ulang arah qiblat mushola yang akan dijadikan Masjid Darussalam . Ferifikasi arah qiblat ini dilaksanakan oleh Tim ferifikasi arah qiblat Kemenag pada tanggal 10 juni 2016 . Tim Ferifikasi terdiri dari Gara Syari’ah ,Drs . H Sulthon, Agus Yusron S.Ag, Pendamping lapangan ,Syifudin S.Ag ( Pegawai Kua Kec. Dawe) dan 2 orang dari dukuh Piji Kepel Dawe. Dalam kesempatan tersebut Gara Syari’ah Drs. H.Sulthon mengatakan kegiatan ferifikasi arah qiblat ini untuk memenuhi permintan masyarakat , kegiatan ferifikasi ini sangat penting yang bertujuan untuk membenarkan arah qiblat agar kita dalam melaksanakan ibadah bisa kusuk . Dan kegiatan ini sangat penting dan responsif.(St.Zul)
Pelantikan DPD AGPAII Kabupaten Kudus Periode 2024-2029
Kudus (Humas) – Kamis (26/9/2024) bertempat di IAIN Kudus telah dilaksanakan acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama...
Selanjutnya