Kudus, 20 November 2016 , Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.111/ 432 / 2016 Tentang Juknis Pengangkatan PAI Non PNS ,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Ujian Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS diikuti sebanyak 155 peserta bertempat di MAN 1 Kudus.Sedangkan tujuan Rekrutmen ini adalah : Tersedianya Penyuluh Agama Islam Non PNS yang bekwalitas dan tepat sasaran.
Kasi Bimas Islam Drs. H. Abdul Jalil dalam laporan panitianya pada saat pembukaan kegiatan mengatakan semula pendaftar sebanyak 162 orang tetapi setelah diseleksi ternyata sebanyak 7 orang yang tidak memenuhi persyaratan sehingga peserta ujian ada 155 orang. Ujian yang dilaksanakan terdiri dari test tertulis dan wawancara. Kuota yang dibutuhkan secara nasional tanpa mempertimbangkan besar kecilnya kecamatan, yaitu tiap kecamatan terdapat 8 penyuluh Agama Non PNS. Jumlah 8 ( delapan ) orang Non PNS itu dirancang berdasarkan tugas dan fungsinya masing masing di mana KUA itu berada. Tugas dan fungsi tersebut dibagi dengan spesialisasi di bidang Zakat, Wakaf, Kerukunan Umat, serta Pengentasan Buta Aksara Alqur’an.
Sedangkan proses Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS ini melalui beberapa tahapan yaitu Sosialisasi, Pengumuman Penerimaan Calon PAI Non PNS, Pendaftaran Calon PAI Non PNS, Seleksi berkas , tes tertulis ( diikuti oleh peserta yang lulus seleksi berkas), tes wawancara ( Diikuti para peserta yang lulus tes tulis), Pengumuman ( diumumkan di Kantor Kemenag , media massa , radio maupun TV) , Penerbitan SK pengangkatan dan Pengiriman tembusan SK Pengangkatan PAI Non PNS.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Drs.H. Hambali, MM dalam sambutanya mengatakan Penyuluh Agama Islam adalah juru penerang, penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip prinsip dan etika keberagamaan yang baik. Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan bimbingan terhadap umat Islam menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Dengan kemajuan ilmu dan tehnologi sekarang ini, penyuluh diharapkan tidak hanya mempunyai kompetensi dalam bidang keagamaa semata tetapi juga harus mengetahui berbagai bidang keilmuan dan tehnologi yang ada. Dan untuk kelancaran kegiatan ini beliau mengharap agar para peserta memperhatikan dan mematuhi tata tertib ujian ini .
St. Zul