16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Agama Islam

UJIAN REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS

oleh admin
November 21, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
UJIAN REKRUTMEN PENYULUH AGAMA NON PNS
25
TAMPIL

Kudus, 20 November 2016 ,  Berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.111/ 432 / 2016  Tentang  Juknis Pengangkatan  PAI  Non PNS  ,Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Ujian Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS diikuti sebanyak 155 peserta bertempat di MAN 1 Kudus.Sedangkan tujuan Rekrutmen ini adalah : Tersedianya Penyuluh Agama Islam Non PNS yang bekwalitas dan tepat sasaran.

Kasi Bimas Islam Drs. H. Abdul Jalil dalam laporan panitianya pada saat pembukaan kegiatan  mengatakan semula pendaftar sebanyak 162 orang tetapi setelah diseleksi ternyata sebanyak 7 orang yang tidak memenuhi persyaratan sehingga peserta ujian ada 155 orang. Ujian yang dilaksanakan terdiri dari test tertulis dan wawancara. Kuota yang dibutuhkan secara nasional tanpa mempertimbangkan besar kecilnya kecamatan, yaitu tiap kecamatan terdapat 8 penyuluh Agama Non PNS. Jumlah 8 ( delapan ) orang Non PNS itu dirancang berdasarkan tugas dan fungsinya masing masing di mana KUA itu berada. Tugas dan fungsi tersebut dibagi dengan spesialisasi di bidang Zakat, Wakaf, Kerukunan Umat, serta Pengentasan Buta Aksara Alqur’an.

Sedangkan proses Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS ini melalui beberapa tahapan yaitu Sosialisasi, Pengumuman Penerimaan Calon PAI Non PNS, Pendaftaran Calon PAI Non PNS, Seleksi berkas , tes tertulis ( diikuti oleh peserta yang lulus seleksi berkas), tes wawancara ( Diikuti para peserta yang lulus tes tulis), Pengumuman ( diumumkan di Kantor Kemenag , media massa , radio maupun TV) , Penerbitan SK pengangkatan dan Pengiriman tembusan SK Pengangkatan PAI Non PNS.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Drs.H. Hambali, MM dalam sambutanya mengatakan Penyuluh Agama Islam adalah juru penerang, penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip prinsip dan etika keberagamaan yang baik. Penyuluh Agama Islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan  bimbingan terhadap umat Islam menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin. Dengan kemajuan ilmu dan tehnologi sekarang ini, penyuluh diharapkan  tidak hanya mempunyai kompetensi dalam bidang keagamaa semata tetapi juga harus mengetahui berbagai bidang keilmuan dan tehnologi yang ada. Dan untuk kelancaran kegiatan ini beliau mengharap agar para peserta memperhatikan dan mematuhi tata tertib ujian ini .

St. Zul

Artikel Sebelumnya

PELEPASAN KAFILAH STQ XXIV TINGKAT PROVINSI JAWA TENGAH

Artikel Selanjutnya

SIDAK KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV.JATENG

Artikel Terkait

Berita

Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Agama Islam Tahun 2025

oleh adminweb
23 Apr 2025
0

Kudus (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Koordinasi Rabu (23/04/2025) di ruang pertemuan...

Selanjutnya
Refresment and Sharing Session Penyusunan SKP 2025 Pengawas PAI dan Guru PAI DPK

Refresment and Sharing Session Penyusunan SKP 2025 Pengawas PAI dan Guru PAI DPK

12 Feb 2025
Rapat Koordinasi Seksi PAI Tahun 2024

Rapat Koordinasi Seksi PAI Tahun 2024

23 Nov 2024
Pelantikan DPD AGPAII Kabupaten Kudus Periode 2024-2029

Pelantikan DPD AGPAII Kabupaten Kudus Periode 2024-2029

26 Sep 2024
Pembagian Buku Rekening Tunjangan Profesi Guru Kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS Tahun 2024

Pembagian Buku Rekening Tunjangan Profesi Guru Kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS Tahun 2024

26 Mar 2024
Kasi PAIS Lepas Kafilah MAPSI SD Kab. Kudus ke Tingkat Prov. Jateng

Kasi PAIS Lepas Kafilah MAPSI SD Kab. Kudus ke Tingkat Prov. Jateng

27 Sep 2023
Artikel Selanjutnya
SIDAK KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV.JATENG

SIDAK KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROV.JATENG

RAKOR PENYUSUNAN PROFIL

RAKOR PENYUSUNAN PROFIL

PEMBINAAN KHAFILAH MQK

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.