Kudus, 4/11, Kantor Kementerian Agama Provinsi jawa Tengah menyelenggarakan Pembinaan ASN diikuti sebanyak 1.200 peserta se Karisedenan Pati dari unsur penyuluh agama dan guru non PNS bertempat di Gedung Olah Raga Stain Kudus bertema “ Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama”.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani dalam sambutanya mengatakan para penyuluh agama merupakan garda terdepan Kementrian Agama dalam mengemban tugas menyampaikan pesan pesan pembangunan dengan penuh tanggungjawab.
Di era globalisasi ini tugas penyuluh agama sangat berat, banyak muncul aliran /paham keagamaan sehingga para penyuluh harus berhadapan dengan kelompok yang radikal/extrim. Oleh karena itu beliau mohon kepada ketua komisi 1 DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi untuk menyampaikan ispirasinya kepada pemerintah pusat agar honor penyuluh agama non PNS ditingkatkan.
Terkait dengan SK impasing beliau mengatakan bahwa Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat sebanyak 21.747 guru. Dari jumlah tersebut tahun 2013 telah terbit SK sebanyak 8.100. Kemudian pada tahun 2014 terbit SK sebanyak 7.133 SK, selanjutnya kondisinya “facum” tidak diketahui bagaimana nasib para guru yang telah diusulkan. Ini menjadi sebuah problem, oleh karena itu beliau juga mohon kepada Komisi 1 DPR RI untuk membantu penyelesaianya.
Ditambahkan beliau bahwa alokasi anggaran yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan provesi terhutang bagi guru saat ini sudah tersedia 100 % dengan alokasi anggaran sebesar 813 milyar rupiah.
Sambutan Komisi 1 DPR RI Muhammad Arwani Thomafi mengatakan tantangan dalam mengembangkan tugas untuk mencerdaskan masyarakat kususnya para generasi kita semakin rapuh seiring perkembangan tehnologi yang sangat cepat.
Oleh karena itu perlu ada kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif dalam menanggulangi berkembangnya paham radikal yaitu dengan menata perkembangan kondisi sosiologis di masyarakat, menjaga persaudaraan serta merealisasikan ukhuwah kita.
Dikatakan bahwa beliau telah merencanakan UU tentang lembaga pendidikan keagamaan dan telah diusulkan kepada Presiden RI, karena lembaga pendidikan keagamaan ( Ponpes dan Madin) yang sudah ada sejak indonesia merdeka ini merupakan sumbangsih terbesar dalam mengisi kemerdekaan NKRI. Oleh karena itu beliau mengharap agar pemerintah betul betul memperhatikanya.
Saat ini indonesia berada didalam rangking terbawah dalam hal peningkatan kemampuan sumber daya manusia, perguruan tinggi kita masih jauh dari yang kita harapkan .
Diakhir sambutany beliau mengharap agar berperan penting dalam mencegah paham paham yang mengaggu existensi NKRI.
Selesai sambutan dilanjutkan cara tanya jawab peserta dengan Komisi DPR RI Muhamad Arwani Thomafi.(St.Zul)