16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Agama Islam

Ilmu Falak Penting Bagi Siswa

oleh admin
Desember 28, 2015
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ilmu Falak Penting Bagi Siswa
28
TAMPIL

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan pelatihan Hisab Rukyat  BHRD , diikuti sebanyak 22 siswa MA  tanggal 15 Desember 2015 bertempat di Mushola Kemenag . Tujuan diadakan pelatihan ini adalah para peserta dapat memahami ilmu falak serta dapat menentukan arah kiblat .

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Drs, H. Hambali, MM mengatakan Pemerintah dan Kantor Kementerian Agama sudah saatnya berkepentingan memperkenalkan tentang ilmu Falak dari ilmu dasar dasarnya  kepada siswa sekolah harapannya  di Kabupaten Kudus  ini banyak  bermunculan para  ahli ilmu falak , sehingga keberadaan ilmu falak di Kabupaten Kudus ini tidak punah dan bisa berkembang . Nampaknya generasi saat ini kurang memahami dan belum tertarik dengan ilmu falak . Oleh karena itu dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta tertarik dan  dapat memahami  serta bermanfaat dan bisa dikembangkan di masyarakat.

Hadir sebagai pemateri Ketua Tim BHRD Kab. Kudus, M. Agus Yusron Nafi , S.Ag,M.SI dengan judul materi “ Menentukan arah kiblat Praktis “ mengatakan Fenomena arah kiblat yang terjadi di masyarakat yaitu tidak sedikit arah kiblat,masjid ,mushola dan makam kurang mengarah ke arah kiblat disampining itu dimasyarakat ada perselisihan  tentang pemahaman arah kiblat . Sedangkan  penyebab terjadinya fenomena tersebut adalah :

1. Faktor Subyek/ pelaku

Kurangnya pemahaman tentang praktek ilmu falak terutama penentuan arah kiblat ,kurangnya pemahaman penggunaan kompas atau alat untuk menentukan arah kiblat , menganggap mudah dalam penentuan arah kiblat , masyarakat lebih banyak

Mempertimbangkan ketokohan daripada mempertimbangkan kemampuan  seseorang tentang ilmu falak, kurangnya komonikasi antara tokoh masyarakat dengan masyarakat  tentang keahliannya serta ketakutan terhadap kesalahan arah kiblat.

2. Faktor alat yang digunakan

Alat yang digunakan ( kompas ) tidak diperhtikan akurasinya , variasi magnet tidak diperhatikan serta tidak memperhatikan dampak dari pembulatan derajat dalam kompas.

3. Faktor Data

Menggunakan data lama  dan kurangnya obyektif dalam penggunaan data

4. Faktor tempat

Kurang memperhatikan kedataran tempat dan kurang memperhatkan pergeseran tempat.

Setelah teori dilanjutkan materi praktek menentukan arah kiblat praktis.

 

                                                                                                S. Zul

Artikel Sebelumnya

Tanamkan Rasa Disiplin

Artikel Selanjutnya

SE Tentang Hari Amal Bakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

Artikel Terkait

Berita

Rapat Koordinasi Seksi Pendidikan Agama Islam Tahun 2025

oleh adminweb
23 Apr 2025
0

Kudus (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Koordinasi Rabu (23/04/2025) di ruang pertemuan...

Selanjutnya
Refresment and Sharing Session Penyusunan SKP 2025 Pengawas PAI dan Guru PAI DPK

Refresment and Sharing Session Penyusunan SKP 2025 Pengawas PAI dan Guru PAI DPK

12 Feb 2025
Rapat Koordinasi Seksi PAI Tahun 2024

Rapat Koordinasi Seksi PAI Tahun 2024

23 Nov 2024
Pelantikan DPD AGPAII Kabupaten Kudus Periode 2024-2029

Pelantikan DPD AGPAII Kabupaten Kudus Periode 2024-2029

26 Sep 2024
Pembagian Buku Rekening Tunjangan Profesi Guru Kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS Tahun 2024

Pembagian Buku Rekening Tunjangan Profesi Guru Kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS Tahun 2024

26 Mar 2024
Kasi PAIS Lepas Kafilah MAPSI SD Kab. Kudus ke Tingkat Prov. Jateng

Kasi PAIS Lepas Kafilah MAPSI SD Kab. Kudus ke Tingkat Prov. Jateng

27 Sep 2023
Artikel Selanjutnya

SE Tentang Hari Amal Bakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-70 Kementerian Agama RI

WASPADAI TERORIS MELALUI CIRI CIRINYA

WASPADAI TERORIS MELALUI CIRI CIRINYA

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.