Kudus 28 November 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan pelatihan Simponi (Sistim Informasi PNBP Onlyne) diikuti sebanyak 50 peserta dari unsur Kepala Kua dan penghulu bertempat di Lantai 2 Kemenag . Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah Kementerian yang ada di pusat nantinya bisa mengetahui kondisi riil yang ada di Kua . Kasi Bimas Islam Drs. H. Abdul Jalil dalam pengarahanya mengatakan sebelum tahun 2017 bagi catin dalam pembayaran nikah ke Kua masih bersifat menual , tetapi mulai tahun 2017 dalam pembayaran nikah bagi catin harus menggunakan aplikasi Simponi . Aplikasi Simponi ini adalah milik Menteri Keuangan Pusat dan pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan oleh tiap tiap Kua dalam melayani pogram nikah . Dengan menggunakan aplikasi ini kegiatan yang ada di Kua bisa termonitor dari pusat setiap saat . Dengan demikian bisa menghapus praktek praktek yang tidak jujur. Memang pelaksanannya nanti membutuhkan waktu dan Sumber daya manusia yang bisa mengoperasionalkan . Oleh karena itu pelatihan ini diharapkan para peserta mampu mengoperasionalkan Simponi ini sehongga bisa melayani Catin dengan baik .
Selanjutnya bagaimana prosesnya
Pertama : Calon Pengantin yang mendaftarkan nikah bedolan harus melengkapi berkas persyaratan.
Kedua : Setelah persyaratan lengkap, melalui Simponi Catin akan dibuatkan Billing oleh pihak Kua yang digunakan Catin untuk membayar biaya nikah di Bank . Billing adalah kode atau angka yang diberikan oleh pihak Kua kepada Catin untuk membayar biaya nikah di Bank .
St. Zul