Kudus, 7 September 2016 bertempat di Aula Kantor Pengawas Jekulo dilaksankan Rakor Bulanan Pokjawas diikuti 20 peserta rapat dari unsur pengawas madrasah dan pengawas PAI .
Rapat koordinasi Kelompok kerja pengawas ( Pokjawas ) ini sebuah realisasi salah satu program rutin pengawas pada Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus. Beberapa kegiatan Pokjawas yang rutin dilaksananakn terdiri : Kegiatan harian , mingguan, bulanan dan tahunan. Kegiatan rutin harian yaitu do’a bersama setelah selesai absen di sekretariat Pokjawas. Sedangkan kegiatan mingguan dilaksanakan setiap hari senin , yaitu untuk mengevaluasi hasil kerja di lapangan Selanjutnya kegiatan bulanan yaitu uuntuk membuat program kegiatan satu bulan ke depan yang disesuaikan oleh kalender kepengawasan. Dan kegiatan tahunan adalah halal bi halal dan mengikuti Rakor Tingkat Jawa Tengah bersama sama dengan pengawas, madrasah serta Pengawas Agama Islam se jawa Tengah. Kesuksesan program Pokjawas ini karena didukung rasa kekompakan bersama antar pengawas .
Hadir kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kufus , Drs. H.Hambali MM mengatakan Pengawas di Kabupaten Kudus menjadi percontohan dari peneliti Litbang jawa Tengah . Keunggulan pengawas yang dimiliki adalah secara akademik mempunyai nilai lebih , mempunyai program harian, mingguan bulanan serta tahunan . Disamping itu penyajian data sangat lengkap dan mempunyai binaan . Dan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan program supervisi dan manajerial dan dikemas sedemikian rupa sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal. Dikatakan pula terkait dengan keberhasilan program KSM diharapkan baik guru maupun siswanya harus mampu mencermati pada buku acuan KSM . Selamjutnya mengenai PIP (Program Indonesia Pintar) beliau mengatakan Program PIP merupakan bantuan pemerintah diperuntukkan bagi siswa miskin yang betul betul membutuhkan. Harapan dengan adanya PIP ini siswa tidak putus sekolah. Dan untuk mendapatkannya siswa harus mempunyai KIP (Kartu Indonesia Pintar). KIP diberikan sesuai data emis yang ada di lebaganya. Ada 2 model KIP ( KIP yang dikeluarkan oleh Mensos dan Kemenag) . Dan apabila siswa mempunyai kartu KIP ganda maka yang digunakan adalah KIP yang dari Kemenag.
Hasil rapat yang disepakati bersama adalah :
- Mengevaluasi tentang pelaksanaan akreditasi RA yang saat ini asesornya dari pusat.
- Untuk bisa mencapai hasil yang maksimaal dalam program KSM , diharapkan para guru dan siswa mampu mencermati acuan KSM.
- Perlu sosialisasi tentang kurikulum 2013 bagi RA
- Bagi yang belum mempunyai KIP diharapkan mengisi blangko usulan ( Kemenag akan mengirimkan blangko usulan.
- Bagi yang mempunyai KIP ganda ( KIP dari Mensos dan Kemenag maka yang digunakan adalah yang dari Kemenag