Halal Bihalal ditinjau dari segi bahasa adalah kata majemuk. Dalam bahasa arab berarti halal. Dengan halal atau sama sama halal dari kata halla atau halal bisa berarti menyelesaikan problem, meluruskan kepada yang bengkok, menjernihkan yang keruh daan mencairkan yang beku.
Dan kalau ditinjau dari segi hukum kata halal digunakan sebagai lawan dara haram. Dengan pengertian ini maka halal bihalal mengandung arti setiap orang yang berhalal bihalal untuk membebaskan diri dari perbuatan yang haram atau membersihkan diri dari perbuatan dosa. Idul fitri mempunyai 3 unsur pokok yaitu bener, baik dan indah. ( Bener menghasilkan ilmu, baik menghasilkan akhlak, indah menghasilkan yang indah). Lebaran mengandung maksud antara lain lebar artinya lebaran dari kemaksiatan. Lebur artinya lebur dari dosa . Luber berarti luber dari pahala dan labur berarti bersih dari dosa, akan dilabur menjadi putih bersih lahir dan batin. Demikian bimbingan mental yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Drs. H. Hambali, MM diikuti oleh pegawai Kemenag pada tanggal 19 Juli 2016 bertempat di mushola. Selanjutnya dikatakan sikap orang yang kembali kepada fitroh adalah orang yang tetap istiqomah, memegang agama tauhid yaitu islam dan dalam kehidupan sehari hari akan selalu berbuat berkata benar dan berlaku sebagai hamba yang selalu taat. Di akhir bimbinganya beliau mengharap yang penting mulai sekarang kita tingkatkan ibadah kita dengan selalu meningkatkan kwalitas keimanan kita kepada Allah SWT. Beliau juga mengingatkan pula jangan lupa membuat laporan capaian kinerja harian, pembuatannya jangan sampai ditunda tunda sehingga menumpuk sebaiknya dibuat setiap hari agar tidak mengganggu pekerjaan yang akan dikerjakan selanjutnya.(St. Zul)