Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus mengikuti kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bersama Komisi VIII DPR RI pada hari Kamis (24/8) pagi di Hotel @Hom Kudus. Kegiatan Ngopi ini memberikan wawasan tentang perkembangan dunia pendidikan di Indonesia dan menyerap isu-isu terkini tentang pendidikan Islam, agar mutu pendidikan Islam dapat terus ditingkatkan.Kegiatan ini dihadiri oleh 80 orang dari unsur praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, wali santri, dan tamu undangan lainnya.
Kabid PD.Pontren Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Muhtasit menyampaikan pentingnya anak belajar di Pondok Pesantren (Ponpes),karena banyak Ponpes Kitab yang berkualitas di Kota Kudus. Orang Tua juga perlu membuat kebiasaan baik dalam keluarga terutama kebiasaan menjalankan ibadah bersama-sama sehingga akan tercipta keluarga yang harmonis dan solih-solihah.
Sementara Kasi PD.Pontren Kemenag Kudus Sulthon menyampaikan bahwa Ponpes mempunyai sumbangsih dan kontribusi yang besar bagi Negara. Pemerintah wajib hadir dalam Pendidikan Non Formal. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Saat ini juga akan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Ponpes, dimana Perda tersebut diproyeksikan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kudus agar bisa memberikan fasilitas kepada Ponpes yang ada di Kota Kudus. Mulai dari fasilitas infrastruktur, hingga fasilitas kesehatan penunjang kesejahteraan santri dan pengasuh.(Ferdy/Nfs)