16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Informasi Penting

SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGOLAH DATA PAIS

oleh admin
Juni 3, 2016
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGOLAH DATA PAIS
4
TAMPIL

Selasa – 31 Mei 2016 Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan Agama Islam. Diikuti oleh 50 Guru Agama Islam terdiri dari unsur Guru TK, SMP,SMA ,SMK dan pengawas, bertempat di Hotel Proliman. Tujuan sosialisai ini adalah agar tenaga pengolah data instrumen data informasi pendidikan agama islam dapat melaksanakan secara optimal.

Kepala Seksi Pais, Drs. H. Jamilun M.SI dalam laporan panitia megatakan Tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatan kwalitas ilmu pendidikan Agama Islam dalam hal pelayanan  penguatan data.  Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan sebagai data pais yang disebut EMIS ( Education Managemen Information System ) . Emis adalah satu  satunya pintu yang dimiliki Kemenag dalam rangka untuk mendapatkan data .Dengan adanya data emis ini ke depan guru harus bisa mengakses laporannya ke data emis,  

 Hadir Sebagai nara sumber Kabid Pemuda Disdikpora , Drs. Didik Hartoko, MM dalam materinya yang berjudul Kebijakan Disdikpora di bidang Pendidikan Agama Islam mengatakan . Disdikpora melaksanakan amanah UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang agenda utamanya penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, Kabupaten Kudus sudah mencapai angka partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Dasar > 95 % . Dalam kondisi tersebut kebijakan yang diambil adalah tetap mempertahankan /meningkatkan kwalitas wajib belajar 9 tahun dan mendorong masyarakat untuk menyekolahkan anaknya minimal tamat pada jenjang pendidikan menengah dengan menerapkan program Wajib Belajar 12 tahun. Program pendidikan 12 tahun ini bisa kita lihat pada salah satu visi Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang terjangkau oleh mayarakat dan salah satu misi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga yaitu mewujudkan program wajib belajar 12 tahun dengan tetap memantapkan wajib belajar 9 tahun. Kegiatan yang diadakan oleh Kankemenag ini adalah linier atau strategis  dilaksanakan di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan. Oleh karena itu mari kita bersama sama menyamakan langkah agar guru pendidikan agama islam tidak terkesan Gaptek ( gagap tehnologi) tetapi harus aptudit. Lebih lanjut dikatakan dalam meningkatkan peran guru tidak lepas dari profesionalitas seorang guru. Guru itu dikatakan provesional apabila bisa melaksanakan tugas sebagai guru dan menguasai  kopetensi guru. Ada 4 kopetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu : Padegogik, sosial kepribadian dan provesional. Sedangka tugasnya adalah : Merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan melaksanakan evaluasi.

Hadir pula nara sumber H.Lasianto, SPd.I , Kasi Systim Informasi Bidang Pais  kanwil Kemenag Prov. Jateng , dengan materi yang berjudul Kebijakan pengelolaan data informasi guru dan pengawas . Dalam kesempatan itu beliau mengatakan dengan kopetensi tehnologi ini seharusnya dapat untuk memudahkan tugas guru bukan malah menjadi menjadikan momok , Dan yang lebih penting dengan adanya tehnologi ini guru harus bisa mengoperasionalkan  data sendiri tidak dilimpahkan kepada tenada admin dan bisa mengetahui kebenaran data yang masuk.

Selanjutnya dikatakan dalam rangka pelayanan Kantor Kementerian Agama kepada guru, sesuai UU No. 11 tahun 2008 pasal 4 poin c , Dirjen Pendis menerapkan aplikasi “SIMPATIKA”. ( Systim Informasi Pendidikan dan Kependidikn ). Pelayanan Simpatika ini digunakan untuk : Seleksi program sertifikasi guru , cetak SKMT dan SKBK, verifikasi dan validasi NRG dan Impasing, regristasi NKG tahun 2016, penerbitan NPK, basis data  perencanaan TPG, dan penataan pendistribusian guru. Selain mengisi Simpatika guru dan pengawas Pais harus melengkapi data emis yang didalamnya meliputi data pribadi dan data lembaga. Dalam pengisian Emis harus diisi lengkap sesuai dengan data yang dimiliki. Setelah data pribadi dan data lembaga diisi dengan lengkap selanjutnya dilanjutkan mencetak data isian.(St.Zul)

Artikel Sebelumnya

Ruang Seleksi KSM Tahun 2016

Artikel Selanjutnya

Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 1437 H / 2016M

Artikel Terkait

Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota dan Provinsi) Tahun 2024
Berita

Seleksi PPIH Tingkat Daerah (Kab/Kota dan Provinsi) Tahun 2024

oleh adminweb
06 Nov 2024
0

Selanjutnya

PMA Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

22 Jan 2024

Ziarah Makam Leluhur Semarakkan HAB ke-76 Kementerian Agama

31 Des 2021

Juknis Penyelenggaraan TPQ

09 Okt 2020
Koperasi Al Iklas  Kemenag Kudus Adakan Pendidikan Perkoperasian

Koperasi Al Iklas Kemenag Kudus Adakan Pendidikan Perkoperasian

08 Nov 2017

Puluhan Siswa MTsN 1 Kudus Raih Nilai Sempurna

24 Mei 2017
Artikel Selanjutnya

Jam Kerja ASN Bulan Ramadhan 1437 H / 2016M

RAKOR PEMBENTUKAN  TIM PENGELOLA SIMPATIKA PAIS

RAKOR PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA SIMPATIKA PAIS

SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGOLAH DATA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN

SOSIALISASI PENGUATAN TENAGA PENGOLAH DATA LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.