Kudus, Dalam rangka mempersiapkan regenerasi kepengurusan Koperasi Al Iklas Kemenag Kudus di tahun 2018 nanti, mengadakan pendidikan perkoperasian pada hari Selasa Tanggal 07 Nopember 2017, bertempat di Aula Gedung Koperasi Al Iklas Kudus.
Kegiatan pendidikan perkoperasian ini diikuti oleh perwakilan anggota yang terdiri dari KUA se Kabupaten Kudus, guru Madrasah, pengawas dan pegawai Kantor Kemenag sendiri, dengan jumlah 80 orang ASN Kemenag Kudus.
Dalam laporan ketua penyelenggara dan sekaligus sebagai Ketua Koperasi Al Iklas Kemenag Kudus, Sukarjo memaparkan bahwa agenda kegiatan ini bertujuan untuk menambah edukasi, wawasan dan pemahaman tentang tata kelola koperasi yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada, menimbang dan mengingat bahwa tahun depan terjadi regenerasi kepengurusan karena pengurus yang lama masa jabatannya telah habis, sehingga perlu adanya upaya pengkaderan para anggota yang nantinya akan menerima estafet untuk melanjutkan pengelolaan dan manajerial koperasi Al Iklas milik Kemenag Kudus ini.
Sehingga dengan agenda pendidikan koperasi ini , para anggota yang mengikutinya dapat menyerap ilmu, ketrampilan dan pengalaman pengelolaan yang akan di berikan oleh beberapa nara sumber, sehingga jika nanti di tahun depan terpilih menjadi pengurus maka akan memiliki kesiapan baik dari segi manajemen dan aplikasinya sehingga tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya sesuai dengan AD dan ART dapat terwujud dengan baik.
Sukarjo juga melaporkan bahwa sesuai dengan amanat RAP tahun 2017 ini, Koperasi Al Iklas Kemenag Kudus telah melaksanakan agenda program kerjanya meliputi : Kegiatan Halal Bihalal, pembinaan ASN sekaligus pelepasan Jama’ah haji, Melaksanakan study banding ke Yogyakarta, dan pelaksanaan pendidikan perkoperasian pada hari ini.
Dalam acara Pendidikan Perkoperasian pada hari ini, para peserta akan di bekali dengan 4 materi yaitu : 1. Peran Kemenag terhadap perkembangan KPRI AL IKLAS, 2. Manajemen Koperasi, 3 Regulasi Koperasi, 4. Pembukuan dan permodalan tata kelola koperasi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam sambutan pembukaan sekaligus sebagai nara sumber mengatakan bahwa TUSI KEMENAG salah satunya berperan dalam pengembangan tata kelola koperasi Al Iklas ini, sehingga tata kelola koperasi akan berhasil manakala dikelola dan didukung oleh Sumber Daya Manusia yang sehat baik secara lahir maupun bathin.
Noor Badi sangat mengapresiasi agenda kegiatan ini sebagai pengkaderan dan peningkatan ketrampilan manajerial koperasi, dimana dalam tata kelola yang baik ada 5 kunci yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan yaitu : 1. Integritas ( komitmen/ketetapan hati dan kejujuran dalam tata kelola sehingga koperasi bisa tegak berdiri dan sejahtera anggotanya. 2. Profesional ( pengawas, pengurus dan anggota harus paham tentang tata kelola sehingga manajemen berhasil mendapatkan keuntungan untuk anggota). 3. Inovasi ( dalam tata kelola harus selalu inovasi dan kreatif mencari terobosan baru yang dapat mendatangkan keuntungan.4. Akuntabel ( dalam tata kelola koperasi harus bisa dipertanggung jawabkan kepada pengawas dan anggota). 5. Keteladanan sebagai upaya memberi contoh yang baik bagi para anggotanya sehingga hakekat koperasi dapat tercapai untuk selalu dan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan bagi para anggotanya.(eti)