1 Agustus 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Gara Zakat Wakaf

Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag : Perkuat Integrasi Pasar Regional

oleh adminweb
September 19, 2024
Dalam Kategori Gara Zakat Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag : Perkuat Integrasi Pasar Regional
0
TAMPIL
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia. MRA menjadi landasan saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama RI dengan Halal Italia.

Penandatanganan MRA dilakukan di Palazzo Castiglioni (Castiglioni Palace) Corso Venezia 47, Kota Milan, yang difasilitasi oleh Associazione Italiana Commercio Estero (AICE) asosiasi pedagang terbesar di Italia.

“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Halal Italia yang telah bekerja sama dengan BPJPH dalam menyelenggarakan acara yang sangat berharga ini. Halal Italia merupakan salah satu mitra BPJPH dalam menyelenggarakan Sertifikasi Halal berdasarkan Standar dan Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” kata Menag usai menandatangani MRA di Milan-Italia, Rabu (19/9/2024).

“Penandatanganan MRA ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Italia, melalui Halal Italia sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Halal yang sesuai dengan standar Indonesia,” lanjut Menag Yaqut.

Menag menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus disertifikasi halal terlebih dahulu. Pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal ini untuk tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2024 mendatang bagi beberapa jenis produk. Sehingga, sektor industri wajib melakukan pemenuhan regulasi JPH tersebut dengan baik dalam membangun kemitraan internasional yang lebih besar.

“Ini juga dapat memperkuat integrasi pasar regional dan meningkatkan aksesibilitas produk halal bagi lebih banyak konsumen. Sehingga konsumen dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap produk halal yang mereka beli dan konsumsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut mengatakan bahwa sertifikasi halal telah bertransformasi dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari yang semula dikelola oleh organisasi masyarakat menjadi kewenangan negara. Sertifikasi halal juga telah bertransformasi menjadi bagian penting ekosistem halal yang menarik perhatian dunia karena pasarnya yang besar dan nilainya yang menjanjikan.
.
“Halal dapat dianggap sebagai konsep universal, relevan bagi semua orang, dan tidak terbatas hanya pada komunitas Muslim. Halal menandakan komitmen terhadap gaya hidup yang sehat. Di luar konotasi religiusnya, halal melambangkan keselamatan, kesehatan, keutuhan, kebersihan, keberlanjutan, integritas, dan kesejahteraan yang semuanya merupakan ciri peradaban modern dan standar global yang ditetapkan untuk menjamin kualitas halal,” ungkap Menag.
.
Sekretaris Jenderal AICE, David Doninotti, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa dicapainya MRA tersebut adalah peristiwa bersejarah, tidak hanya di Milan, namun juga di Eropa. David mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Menag. Ia juga menggarisbawahi tugas yang telah lama diemban oleh AICE dalam memperkuat hubungan komersial dengan Indonesia dalam 20 tahun terakhir.
.
Dalam kesempatan yang sama, CEO Halal Italia Hamid Distefano, menyampaikan rasa terima kasih kepada tuan rumah dan sambutan hangatnya atas nama tim Halal Italia. Hamid menekankan bahwa jalan dan prosesur menuju ditandatanganinya MRA tersebut patut disyukuri, sebagai hasil dari rangkaian asesmen dan penilaian kesesuaian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Tim AsesmenLembaga Halal Luar Negeri (LHLN) BPJPH. Ia juga mengapresiasi kerja tak kenal lelah dari BPJPH, serta bimbingan dan arahan dari Muhammad Aqil Irham, selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
.
“MRA ini merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Italia tidak hanya pada tingkat komersial tetapi dalam perspektif membangun jembatan spiritual dan persaudaraan antara komunitas Islam di Barat dan di Timur,” ungkap Hamid.
.
Humas

Artikel Sebelumnya

Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pati Terkait Pembuatan Paspor Calon Jamaah Haji

Artikel Selanjutnya

Tim BPCB DIY Lakukan Kunjungan di Site Plan Ikon Enam Agama

Artikel Terkait

Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam
Berita

Kemenag Kudus Gelar Bimtek untuk Perkuat Kompetensi Penceramah Agama Islam

oleh adminweb
29 Jul 2025
0

Kudus (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema...

Selanjutnya
Ikrar Wakaf Digelar di KUA Dawe, Abdul Mu’thi Wakafkan Tanah untuk Ponpes Roudlotut Tholibin

Ikrar Wakaf Digelar di KUA Dawe, Abdul Mu’thi Wakafkan Tanah untuk Ponpes Roudlotut Tholibin

10 Jul 2025
KUA Gebog Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pondok Pesantren Roudlotul Jannah

KUA Gebog Pimpin Prosesi Ikrar Wakaf Tanah untuk Pondok Pesantren Roudlotul Jannah

08 Jul 2025
Tiga Bidang Tanah Diwakafkan untuk Makam Muslim, KUA Jati Fasilitasi Ikrar Wakaf di Ngembal Kulon

Tiga Bidang Tanah Diwakafkan untuk Makam Muslim, KUA Jati Fasilitasi Ikrar Wakaf di Ngembal Kulon

08 Jul 2025
Kemenag Kudus Melalui UPZ Salurkan 100 Bingkisan untuk Anak Yatim

Kemenag Kudus Melalui UPZ Salurkan 100 Bingkisan untuk Anak Yatim

04 Jul 2025
KUA Dawe Laksanakan Ikrar Wakaf untuk TPQ dan Musala Hidayatur Rohman

KUA Dawe Laksanakan Ikrar Wakaf untuk TPQ dan Musala Hidayatur Rohman

04 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Tim BPCB DIY Lakukan Kunjungan di Site Plan Ikon Enam Agama

Tim BPCB DIY Lakukan Kunjungan di Site Plan Ikon Enam Agama

Ditjen Bimas Islam Lakukan Verifikasi Lapangan di Masjid At Taqwa Kudus

Ditjen Bimas Islam Lakukan Verifikasi Lapangan di Masjid At Taqwa Kudus

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.