Rabu (6/9) Kegiatan kunjungan verifikasi tanah wakaf Kecamatan Jekulo dilakukan oleh M. Ulin Nuha (Penyelenggara Zakat Wakaf) didampingi oleh Agung Herdwianto, dan Zamroni. Kunjungan dilaksanakan di Yayasan Asrama Pendidikan Al Fattah Bulungcangkring RT 3 RW 1 Kec. Jekulo Kab. Kudus.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan atas tanah wakaf yang telah diikrarkan oleh wakif Ahmadi kepada Istiqomah Nadzir Badan Hukum Yayasan Asrama Pendidikan Al Fattah dan saat ini sertifikat sedang proses di BPN. Tanah wakaf ini berasal dari tanah kaplingan yang dibeli kemudian diwakafkan untuk Kepentingan Umat Islam.
Ikut mendampingi dalam kunjungan tersebut yaitu Kepala KUA Kecamatan Jekulo Soehartono dan pegawai KUA Kec. Jekulo Muhammad Lutfi. (Bimas Islam)