Kudus (Humas) – Tim visitasi seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kankemenag Kab. Kudus pada Kamis (6/3/2025) melakukan monitoring dan verifikasi pengajuan Izin Operasional PaudQu (Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran ) Manba’ul Ulum, Kedungdowo Kaliwungu Kudus. Kedatangan Kasi PD Pontren, H. Afif Noor bersama verifikator Muhyiddin diterima dengan hangat oleh ketua pengurus H. Sutrisno beserta jajarannya.
Monitoring dan visitaisi ini dilaksanakan sebagai salah satu mekanisme dalam penerbitan Izin Operasional. Hal tersebut menjadi sangat penting guna memastikan efektifitas dan efisiensi kinerja sebuah lembaga, apakah lembaga tersebut mempunyai prospektif yang bagus untuk berkembang dan maju.
Setelah melakukan monitoring, Muhyiddin menyampaikan beberapa kekurangan yang harus dipenuhi diantaranya strutur guru dan pengurus, foto kepala PaudQu, foto kegiatan pembelajaran, foto ruangan yang kosong, serta denah lokasi yang berbentuk google maps.
“Harus ada admin dan membuat email aktif. Cek terlebih dahulu data-data yang akan dishare, agar tidak terdapat kesalahan. Foto papan dan gedungnya juga jangan lupa untuk diupload”, tambahnya
Setelah nanti keluar Izin Operasionalnya, H. Afif Noor berharap kepada lembaga untuk aktif menyampaikan laporan emis dua kali dalam setahun. “Untuk kekurangan-kekurangan yang telah disampaikan tadi, untuk segera dilengkapi”, imbuhnya.
Ketua pengurus, H. Sutrisno mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari tim Kemenag. “Saya beserta pengurus dan guru akan segera melengkapi kekurangan-kekurangan yang telah disampaikan tadi. Semoga Izin Operasionalnya segera terbit, sehingga kegiatan pembelajaran dapat lebih maksimal”, ucapnya.
