Kudus (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimas Islam bersama tim verifikator kemasjidan pusat, Syahrul Apriandi dan Endang mulai melakukan verifikasi bantuan tahap kedua bagi masjid dan musala pada Kamis (11/9/2025).
Langkah ini ditempuh untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta transparan dalam pelaksanaannya.
Tahapannya meliputi pengecekan administrasi, keabsahan dokumen, hingga peninjauan langsung ke lapangan. Selain menilai kondisi fisik bangunan, tim juga memeriksa aspek legalitas pengurus dan urgensi kebutuhan yang diajukan.
Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kudus, Ali Hasan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana ibadah sekaligus mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.
“Dengan adanya verifikasi, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan, sehingga masjid maupun musholla yang benar-benar layak bisa memperoleh dukungan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil verifikasi, karena seluruh proses dilakukan secara bertahap dan terbuka. Bantuan yang digulirkan diharapkan mampu memperkuat peran masjid dan musala tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan dan pemberdayaan umat.