Kudus (Humas) – Sehubungan dengan datangnya Bulan Ramadan 1446 H dan Program Pentasharufan Zakat Tahun 2025 M, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus mentasharufkan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Kudus. Kegiatan berlangsung pada Kamis (13/3/2025) di aula lantai 2 Kankemenag Kab. Kudus. Turut hadir Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Kepala Subbag TU dan Ketua UPZ Kankemenag Kab. Kudus.
Pentasharufan zakat ini berasal dari zakat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kankemenag Kab. Kudus. Kemudian dititipkan kepada ASN kembali untuk ditasharufkan/disalurkan kepada yang berhak menerima zakat. ASN yang dititipi untuk mentasharufkan zakat adalah seluruh ASN di Kankemenag Kab. Kudus, KUA Kecamatan se-Kab. Kudus, Madrasah Negeri, Pengawas Madrasah dan PAI serta ASN Guru Kemenag.
Kepala Kankemenag Kab. Kudus, H. Suhadi mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kab. Kudus dan UPZ Kankemenag Kab. Kudus yang telah bekerja dengan sangat baik mengumpulkan dan menyalurkan zakat maupun infaq dan sedekah kepada orang-orang yang berhak. “Kami selalu berupaya untuk menertibkan dan memaksimalkan pendistribuan zakat dengan baik. Terima kasih kepada seluruh ASN Kankemenag Kab. Kudus yang telah mengeluarkan zakatnya. Semoga amal ibadahnya dapat diterima dan dibalas berlipat ganda oleh Allah SWT”, ucapnya.
Sementara Ketua UPZ Kankemenag Kab. Kudus, H. Muhammad Ulin Nuha melaporkan bahwa jumlah seluruhnya pentasharufan zakat ini sebesar Rp 725.400.000,-. Itu ditasharufkan kepada merbot masjid se-Kabupaten Kudus sebanyak 771 masjid, masing-masing menerima sejumlah Rp 400.000,-. Untuk golongan miskin, kita titipkan kepada pegawai Kankemenag Kab. Kudus sebesar Rp 363.600.000,-, sedangkan yang gharim Rp 51.000,- diperuntukkan kepada 68 gharim dari MTs swasta sebesar Rp 750.000,-.